Ngaji Tafsir, Juz 6 Surat Al Maidah Ayat 25 Sanksi Atas Pembangkangan Bani Israil
بسم الله الرحمن الرحيم
Surat Al-Ma’idah Ayat 26 berbunyi :
قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَیۡهِمۡۛ أَرۡبَعِینَ سَنَةࣰۛ یَتِیهُونَ فِی ٱلۡأَرۡضِۚ فَلَا تَأۡسَ عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَـٰسِقِینَ)
Artinya :
(Allah) berfirman, “(Jika demikian), maka (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka janganlah engkau (Musa) bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.”
Pada ayat ini Allah menjelaskan sanksi atas pembangkangan Bani Israil terhadap perintah Nabi Musa as untuk memasuki Baitul Maqdis.
Allah menyatakan bahwa sanksi atas pembangkangan mereka terhadap perintah Nabi Musa as untuk memasuki Baitul Maqdis adalah mereka akan terlunta-lunta di muka bumi tidak memiliki tempat untuk berdiam dan tidak akan bisa memasuki dan menguasai Baitul Maqdis selama 40 tahun.
Sanksi ini adalah sanksi dunia dengan harapan jika mereka melaluinya dengan penuh kesabaran dan tobat mereka akan terhindar dari sanksi yang jauh lebih besar.
Ayat ini menjadi dasar bahwa sanksi terhadap sebuah dosa bisa jadi adalah dihilangkannya nikmat yang mestinya mereka terima.
Adapun waktu 40 tahun lamanya memiliki hikmah diantaranya pada masa itu diharapkan orang-orang yang berkata dengan pongah dan sombong terhadap Nabi Musa akan menemui ajalnya terlebih dahulu.
Nabi Musa yang memiliki sifat sangat perhatian dan kasih sayang terhadap manusia khususnya kaumnya merasa sangat sedih atas hukuman ini. Namun Allah Swt menghiburnya dengan menyatakan bahwa janganlah sedih terhadap hukuman yang menimpa mereka karena mereka adalah orang-orang fasik yang layak mendapatkan hukuman tersebut.
Wallahu A’lam
Agus Jaya
PP. Pena Kita Sakatiga Indralaya Ogan Ilir Sumsel
085840154015 / 081367472006
Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam