MUSI RAWAS

Tim Landak Tangkap Tiga Warga Muratara Pencuri Motor Kadus

MAKLUMATNEWS.com, MUSi RAWAS-Tiga komplotan pencuri dengan pemberatan (Curat) Dadang Jauhari (38) warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rozi (29) warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dan Peko Ardilah (28) warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 21.30 wib.

Komplotan Curat ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat warna hijau milik Kepala Dusun (Kadus) Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber harta Kabupaten Mura, Mustaqim (41).

Para tersangka ditangkap dikediaman masing-masing sesuai dengan LP / B – 31/VII/2022/SUMSEL/Res MURA/Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022 .

Peristiwa terjadi Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 14.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 6120 GAA yang dilakukan oleh tersangka.

Pada saat sepeda motor terparkir di depan rumah pelapor dan pada saat itu posisi pelapor sedang berada di dalam rumah. Kemudian terlihat seorang pelaku sedang mendorong sepeda motor milik pelapor dan dua orang pelaku lainnya sudah menunggu di pinggir jalan di atas sepeda motor milik pelaku. Kemudian pelapor keluar rumah mengejar pelaku, kemudian pelaku terjatuh dan sepeda motor pelaku di tinggalkan oleh pelaku.

Selanjutnya Korban melaporkan Kejadian Tersebut ke polsek Stl Ulu Terawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar para tersangka sudah diamankan di Mapolres Mura,”ucapnya.

Reporter : Wan Asri

BACA JUGA  Peringati Harhubnas 77 Kumpulkan 49 Kantong Darah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button