Bambang: Penyaluran Program Serasi Sudah Sesuai dan Tidak Ada Kaitan dengan Kepala Daerah
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Penyaluran program pertanian Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019, sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel. Hal Ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, R Bambang Pramono saat memberikan keterangan pers usai penggeledahan, Selasa (19/07/2022).
Bambang mengatakan, sebagai Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokok sebagai pembina. Bahkan, telah melakukan Monev dan mengecek langsung ke lapangan sebagai tindak lanjutnya. “Ya, untuk Penyaluran Program Serasi kita sudah melakukan sesuai dengan Tugas dan Pokok kita, tapi mungkin Kejati ada temuan, jadi kami menghormati itu,” katanya.
Lanjutnya, pada hari ini pihaknya mendapatkan dua surat. Pertama surat dari Kejati Sumsel yang menugaskan 14 petugas Kejati untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan. Kemudian, surat kedua yakni dari Pengadilan Negeri terkait izin penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. “Penggeledahaan ini kaitannya dengan saksi Zainuddin yang dalam program tersebut menjabat sebagai PPK Kabupaten Banyuasin,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, Kegiatan SERASI ini dilakukan pada tahun 2019 lalu, dimana saat itu Zainuddin juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian di Banyuasin dan sebagai PPK kegiatan SERASI di Banyuasin. Sedangkan, dirinya menjabat sebagai kepala UPPB. “Dari penggeledahaan ini tim Kejati juga telah melakukan diskusi dan tanya jawab dengan penanggung jawab teknis dan penanggung jawab lainnya pada kegiatan tersebut. Semua dokumen juga sudah kami berikan,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, sejauh ini kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan kepala daerah. “Terlebih lagi, kegiatan ini dikerjasamakan langsung gapoktan dari daerah yang didanai oleh Kementrian Pertanian. Tercatat, setidaknya ada delapan yang menerima dana SERASI ini, sedangkan yang paling besar dananya di Kabupaten Banyuasin,” ungkap Bambang.
LI, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Banyuasin dan Ogan Ilir. Namun, ada satu daerah yang menolak yaitu Ogan Ilir. Sedangkan, dana yang paling besar dikucurkan untuk program tersebut yakni di Banyuasin sebesar Rp335 miliar. “Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan 60 saksi dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ungkap Raydan.
Reporter : Maulana