KRIMINALITAS

Musnahkan Barang Bukti Narkoba. Polda : Ada Kenaikan Kasus Juni – Juli 2022

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 10. 583 kilogram narkotika jenis shabu dan 736 butir ekstasi, Selasa (19/7/22). Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara di blender dengan menggunakan cairan pembersih lantai kamar mandi, hingga hancur.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, Hasil ini berasal dari pengungkapan kasus bulan juli dari 13 laporan polisi menangkap tersangka 17 orang. “Dari bulan juni ke bulan juli ini ada kenaikan peredaran narkoba di Sumsel, dimana tiga kasus yang berhasil ditangkap ungkapan kasus besar,” kata Heru.

Hasil ungkapan kasus tersebut dimana ada beberapa tersangka sengaja mengedarkan di Palembang serta ada berapa lagi membawa barang haram tersebut ke daerah Jakarta. Sebelum akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Hal tersebut juga menjadi keprihatinan dan kepedulian bersama dalam upaya pemberantasan peredaran haram narkoba karena adanya peningkatan kasus.

“Ada kenaikan kasus pada bulan Juni hingga Juli 2022. Dimana tiga kasus besar berhasil kita ungkap,”tandasnya.
Reporter : YDR

BACA JUGA  Aksi Heroik Pemuda di Palembang, Gagalkan Curanmor Bersenpi di Rumah Warga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button