Usut Dugaan Korupsi Program Serasi, Aparat Kejati Geledah Kantor Pertanian
MAKLUMATNEWS.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin 2019, kian meluas. Kali ini aparat
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanama Pangan dan Hortikultura (PTPH) Provinsi Sumsel, Selasa, 19 Juli 2022.
Kenapa Dinas Pertanian Sumsel yang digeledah? Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH memaparkan, program Serasi yang menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel ini ditenggarai sarat akan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti baru.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” jelas Radyan.
Untuk diketahui,sebelumnya Kementerian Pertanian telah mengucurkan dana sebesar Rp860 miliar untuk program Serasi di Banyuasin pada 2019. Anggaran itu diperuntukkan dalam pengelolaan rawa seluas 200 ribu hektare di 82 desa.(*)
Sumber : Sibernas.com
Editor : Aspani Yasland