KRIMINALITASMURATARA

Sungguh Bejat dan Biadab : Disekap disetubuhi Bergiliran, Lalu Pelajar Ini Dijual

MAKLUMATNEWS.com. MUARABELITI — Apa yang dilakukan Reza Satria alias Eja (25), dan kawan –kawannya warga Dusun II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini sangat keterlaluan. Wajar jika mereka harus merasakan dinginnya sel Polres Mura.

Reza, ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura, karena melakukan tindak pidana menyetubuhi, menyekap dan menjual anak pelajar inisial CITP (14) warga Kecamatan Muara Kelingi ke orang lain.

Tersangka ditangkap di Desa Kali Sereng Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 15.00 wib. Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B-112/VII/2022/SS/MURA/tanggal 13 Juli 2022 dengan pelapor Ahmad Darmawan (46) warga Kecamatan Muara Kelingi.

Peristiwa terjadi sekitar tanggal 1 hingga 15 Juni 2022 di dalam rumah kontrakan Rt 004 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.

Dengan cara para pelaku sebanyak 5 orang dan salah satu yang bernama Remon menjemput korban saat korban sedang berada di acara pesta pernikahan yang berada di Desa Pulau Panggung. Kemudian teman pelaku yakni Remon membawa ke rumah kontrakan pelaku (Reza). Kemudian tibanya di sana sudah ada Reza dan 4 orang temannya (Fahmi,Erik Okta,Jalal). Lalu korban di setubuhi dengan bergantian oleh Reza dan Remon beserta 4 orang temannya. Pada saat hendak pulang namun korban disekap di kamar rumah kontrakan hingga 15 hari korban juga sempat di jual ke laki-laki lain sehingga total pelaku sebanyak 6 Orang.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan penangkapan dipimpin Kanit PPA Ipda Doris Pidriandi, SH. Selanjutnyap tersangka di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  DPR RI Sudah Kantongi Empat Nama Perusahaan di Cikarang

Reporter : Wan Asri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button