PALEMBANG

Keluarga Alm Darwis, Petugas Kebersihan Kota Palembang yang Meninggal Dibunuh saat Bekerja Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Walikota Palembang H.Harnojoyo bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Darwis (57), petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.

Sebelumnya, ia ditemukan tewas penuh luka tusukan oleh orang yang tidak dikenal (OTD) di pinggir jalan Letjen Harun Sohar Palembang, Rabu (20/7/2022).

Harnojoyo mengatakan, petugas kebersihan itu meninggal saat menjalankan tugas membersihkan sampah di wilayah Sukarame Palembang.
“Insya Allah Pak Darwis meninggal Syahid karena menjalankan tugas (berkerja) membersihkan sampah,” kata Harnojoyo saat menyambangi istri Almarhum Darwis Ida Hartati (50), di RS Bhayangkara, Kamis (21/7/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyerahkan sepenuhnya kasus penusukan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban kepada pihak kepolisian. “Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” katanya.

Sementara itu Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada pegawai abdi negara ini.

“Keluarga korban mendapatkan santunan uang perlindungan tenaga kerja sebesar Rp155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 174.000.000,” kata Dewa.

Dewa mengatakan, almarhum Darwis termasuk petugas kebersihan paling senior menangani masalah kebersihan di wilayah Sukarame. “Rencananya almarhum akan dikebumikan di Kayuagung hari ini,” kata Dewa.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Dewa berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menjelaskan, almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan 1 bulan gaji dikalikan 48 bulan.

BACA JUGA  Bahan Makanan di Pasar Palembang Bakal Diperiksa BBPOM 3 Hari Sekali

“Nanti uang santunan akan langsung ditransfer ke rekening kelurga korban dengan rincian perlindungan tenaga kerja sebesar Rp 155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 174.000.000, (maksimal),” katanya.

Darwis Sosok Pendiam dan Tak Neko-neko

Ditempat yang sama istri korban, Ida Hartati merasa tidak percaya suaminya yang dikenal sebagai sosok pendiam. Ida sangat syok saat dikabarkan suaminya telah meninggal.

“Bapak orangnya pendiam dan lurus dalam berkerja, kalau pulang habis kerja tidak kemana-mana langsung pulang,” katanya.

Terutama melihat kasus sang suami yang meninggal dengan luka tusukan oleh orang tak dikenal, membuatnya sangat sedih. Almarhum Darwis meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak yang masih menempuh pendidikan.

“Kami sangat berterimakasih atas kepedulian pemerintah yang telah menyempatkan hadir melihat bapak sebelum diberangkatkan untuk pemakaman,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button