Jumlah Penumpang Pesawat di SMB II Menurun, Ini Penyebabnya…!
Maklumanews.com,Palembang–Merujuk Surat Edaran No. 70 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan orang Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-2019. Pemerintah kembali menerapkan aturan baru terkait penetapan penumpang pesawat wajib vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis 3 muali berlaku sejak 17 Juli 2022.
Menindaklanjuti hal itu, General Manager Angkasa Pura II, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, sejak ditetapkanya pemberlakuan tersebut pihaknya mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup mempengaruhi penerbangan, yang biasanya perharibisa mencapai 7082 jumlah penumpang saat ini hanya berkisar 5.000 – 6.000 penumpang. Kendati demikian, pihaknya juga telah menyiapkan bagi penumpang yang belum suntik booster bisa melakukanya saat tiba di bandara.
“Kami menyiapkan vaksinasi booster di konter check in, gratis. Atau jika tidak mau/ tidak bisa,” katanya usai melakukan audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, Selasa (26/7/2022).
Ia menambahkan, bagi penumpang yang tidak bisa vaksinasi booster, pihaknya juga menyiapkan tes Covid antigen dengan harga Rp85.000 dan PCR Rp275.000.
“Jadi penumpang bisa pilih satu, ini kebijakannya dari pemerintah, jadi jika tidak booster atau tes Covid tidak boleh naik pesawat,” tambahnya.
Sementara dalam pertemuannya dengan Walikota Palembang Harnojoyo, Bandara SMB 2 akan bekerjasama dengan para pelaku UMKM melalui OPD terkait, untuk membuka stand di area bandara.
“Untuk di momen tertentu para pelaku UMKM mengenalkan produknya sehingga bandara punya kesan yang menarik. Waktunya akan segera ditentukan,” katanya.
Reporter : Pitria
Editor : Jemmy Saputera