PALEMBANG

Tarif PDAM Naik 15%, Berlaku Pemakaian Air Agustus 2022

MAKLUMATNEWS.com,Palembang,- Setelah 11 tahun, akhirnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang melakukan melakukan penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 permeter kubik. Mulai September bayar penggunaan air sudah tarif baru.

“Naik 15% dari tarif awal ini berlaku untuk penggunaan air bulan Agustus yang biasa dibayarkan pelanggan pada bulan berikutnya di September,” katanya, Ahad (30/7/2022).

Penyesuaian sebesar 15 persen ini diberlakukan untuk semua pelanggan, baik itu pelanggan niaga ataupun pelanggan rumah tangga. Menurutnya, tarif yang sebelumnya diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m3,” katanya.

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Reporter : Pitria.                                              Editor : Jemmy Saputera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button