Sukses Tidaknya Layanan Publik, Ombudsman : Ada 5 Dinas yang Diprioritaskan
Dinas Pendidikan Jadi Sorotan
MAKLUMATNEWS.com, Palembang,—Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali akan melakukan penilaian pelayanan publik di 17 kabupaten kota termasuk Kota Palembang. Hal itu disampikan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel M Adrian Agustiansyah,Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, penilain tahun ini akan jauh lebih sulit karena pihaknya akan menambah indikator penilaian.Bahkan kata dia, di tahun sebelumnya Kota Palembang mendapat nilai kuning atau kurang memuaskan.
” Tahun ini akan jauh lebih sulit. Ada lima tempat pelayanan publik yang akan dinilai, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTS, Puskesmas dan Dinsos,” katanya.
Ia menyebut, lima instansi ini diharapkan dapat memenuhi aspek pelayanan publik, karena mereka yang biasa diakses langsung ke masyarakat.
Ia menambahkan, tahun lalu ada 6 Kabupaten Kota yang dapat nilai hijau, sisanya kuning dan 1 merah yaitu Muratara. Tahun 2022 ini, Dinsos jadi instansi baru yang dinilai dan jika masyarakat tidak puas, ini bisa jadi kendala juga.
“Yang jadi faktor merah atau kuning itu biasanya Dinas Pendidikan, karena belum siap melakukan pelayanan terpadu, pemenuhan standar operasional prosedur, standar layanan minimal mereka belum siap,” katanya.
Menurutnya, dalam penilaian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik bukan hanya pemenuhan standar pelayanan publiknya saja, tapi juga dilihat bagaimana potensi petugas instansi itu.
“Dinilai juga masalah penanganan pengaduan masyarakat, ada wawancara pengguna layanan di OPD terkait (masyarakat). Jadi penilaiannya lebih kompleks,” katanya.
Reporter : Pitria. Editor : Jemmy Saputera