PERISTIWASUMSEL

Gelar Aksi Demo, Puluhan Mahasiswa Sumsel Tuntut Permasalahan Pondok Mesuji 

MAKLUMATNEWS.com,Palembang–Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Sumatra Selatan (Sumsel) Bersatu Melawan Mafia Tanah melakukan aksi demo didepan Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Rabu (10/8/2022).

Massa menyuarakan dan menuntut Pemprov Sumsel merebut kembali aset yang dimiliki yakni, Pondok Mesuji Yogyakarta dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Diketahui Pondok Mesuji tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang menimba ilmu di Yogyakarta tanpa harus membayar sewa. Pondok Mesuji ini didirikan oleh Yayasan Batang Hari Sembilan.

Koordinator Aksi, Muhammad Hafisz mengatakan para mahasiswa Sumsel yang ada di Yogyakarta diintimidasi dan diperintahkan untuk mengosongkan Pondok tersebut,.

“Seluruh mahasiswa Sumsel yang belajar di Yogyakarta diintimidasi dan disuruh mengosongkan Pondok Mesuji,” ungkap

Lanjutnya, pihak kuasa hukum pimpinan pusat Muhammadiyah bermaksud mengajukan peralihan hak terhadap setifikat hak guna bangunan Nomor 00147/Wirobrajan Yogyakarta seluas 1.914 atas nama Yayasan Batang Hari Sembilan Sumsel. Sementara, pihak BPKAD Sumsel menjelaskan bahwa aset tersebut belum dipindahtangankan ke pihak manapun.

Untuk itu, para massa meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH agar bertindak cepat dalam penanganan perebutan aset milik Pemprov tersebut. Menurutnya, hal tersebut harus diselesaikan agar tidak ada lagi simpang siur dan saling hak atas aset yang berada di Yogyakarta.

Terlihat beberapa personel gabungan yang terdiri dari Kepolisan Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat 1 bersiaga di depan Kantor DPRD Sumsel.

“Kita bersama Polrestabes Palembang menurunkan 96 orang dan kita bagi di dua tempat tersebut”ungkap Kapolsek IB 1 Kompol Roh Tambunan.

Dirinya juga mengatakan aksi tersebut berjalan aman dan lancar.

“Demonya berjalan lancar dan cepat karena Ibu Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur langsung turun dan menyaksikan aksi tersebut”, ungkapnya lagi.

Selain itu, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH telah mendatangi massa dan mengatakan kepada massa untuk bersabar dan menunggu hasil dari tindak lanjut kasus tersebut.

“Sebenarnya itu kasus sudah dari tahun yang lalu, kita masih menyelesaikan di bidang administrasinya atau legal standing dari Pondok Mesuji itu”,ungkapnya

Dilain tempat Gubernur Sumsel H. Herman Deru Mengatakan saat ini pihaknya terus mendata aset kepemilikan. Terlebih aset yang ada diluar Sumsel. Kendati begitu, Deru juga meminta agar sabar menantikan keputusan dan proses dalam penyelesaiannya.

“Hal ini butuh waktu dan proses karena harus melewati beberapa aturan,” katanya.Deru juga menegaskan, jika aset tersebut memang hak Pemprov Sumsel. Maka, dia menegaskan harus segera diambil alih dan tidak boleh ada pihak manapun yang mengaku-ngaku.Harus kita ambil karena itu aset negara,” tandasnya.

Diketahui salah satu asrama yang diberi nama Pondok Mesuji berdiri sejak 1960 di Ketanggungan Wetan Jl Puntodewo Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Pondok Mesuji tersebut, diperuntukkan bagi mahasiswa yang menimba ilmu di Yogyakarta tanpa harus membayar sewa. Pondok Mesuji ini didirikan oleh Yayasan Batang Hari Sembilan.

Namun, 2015 lalu berdiri yayasan baru mengatasnamakan Yayasan Batang Hari Sembilan Sumsel. Pada 2020, yayasan baru yang mengatasnamakan Batang Hari Sembilan Sumsel mengirim surat kepada BPKAD Sumsel, bahwa Pondok Mesuji akan dihibahkan kepada Yayasan Muhammadiyah Yogyakarta yang akan dibangun Pondok Pesantren Mualim Muhammadiyah Yogyakarta.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button