KRIMINALITASPALEMBANG

Somasi Tak Digubris, Bupati Banyuasin Askolani Resmi Laporkan Balik Saudari NY

MAKLUMATNEWS.com, Palembang— Bupati Banyuasin H Askolani SH MH  resmi melaporkan balik saudari Nova Yunita (NY) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (9/8/2022 ) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kuasa Hukum Askolani, Dedi Irama SH MED CPrM CPCLE dan Firdaus Hasbullah SH,mengatakan, laporan ini sebagai bentuk ketegasan pihaknya menyikapi permintaan permohonan maaf dan itikad baik yang sama sekali tidak digubrik saudari NY.

” Kami datang kesini malam ini,melaporkan balik saudari NY. Kami sudah memberikan waktu somasi terhadap NY namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali.  Ini  fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel,” kata Dedi.

Menurtnya terdapat beberapa pasal yang disangkakan, yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan.

“Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pelayan publik menjadi tidak nyaman. Kami berharap penyidik bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap NY,” tegasnya. seraya membeberkan bukti-bukti yang dilampirkan saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN.

“Untuk masalah perselingkuhan nanti akan dijelaskan di penyidik”, tambahnya.

Reporter : Yola Dwi Rosdiana
Editor : Jemmy Saputera

BACA JUGA  Rusak Dinding Rumah Warga, Pencuri Bawa Kabur Motor dan Handphone 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button