KRIMINALITASOKU SELATAN

Siswi SMP Tuna Wicara di OKUS Dirudapaksa 3 Pria, 2 Orang Sudah Diamankan

Laporan : Iskandar

MAKLUMATNEWS.com, OKUS — Sungguh tragis peristiwa yang di alami siswi pelajar Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang menderita keterbatasan mental dan tuna wicara sebut saja Bunga (14), Bunga menjadi korban pemuas nafsu 3 orang laki-laki yang secara bergilir telah menggagahi dan menodai dirinya.

Bunga yang sedari kecil (6 bulan) telah terpisah dari ibu kandungnya dan di asuh oleh pasangan RB (54) dan CD (45) yang merupakan kakak kandung dari orang tua korban (Bunga), sementara ayah kandung korban telah menikah lagi dan tinggal bersama istrinya di Daerah Way Kanan Lampung, sementara Bunga tinggal bersama pamannya di Desa Tanjung Jati Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan.

Paman korban RB ketika berbincang dengan media ini beberapa waktu yang lalu menceritakan, berawal dari kecurigaan keluarga korban di mana Bunga pada waktu itu pamit ke kamar mandi untuk buang air kecil, setelah di cek ternyata Bunga tidak ada di kamar mandi,pihak keluarga pun mencari Bunga,tak berapa lama Bunga pun di temukan di pemakaman Kota Batu dengan dua pemuda,setelah di tanya kedua pemuda tersebut mengaku menjemput Bunga atas perintah K yang merupakan warga Desa Kota Batu yang telah beristri.

Pihak keluarga pun menghubungi orang tua dari K, dan orang tua K pun datang kerumah korban namun tidak bersama dengan K, dan pada malam harinya ada chat yang di kira oleh paman korban RB chat dari K,ternyata setelah di pancing oleh RB ternyata yang datang IW dan DI warga Jepara yang akan menjemput korban.

Dari keterangan IW lah semua peristiwa yang di alami oleh korban Bunga terbongkar, IW mengaku menjemput Bunga untuk di jual kepada S dengan imbalan alat motor berupa CDI, setelah di hubungi S ternyata dari pengakuan S ada nama Y yang di duga juga pernah menyetubuhi Bunga, setelah di tanya lagi akhirnya terbongkar yang pertama kali menggagahi Bunga yaitu K bergilir dengan Y dan R, cerita paman korban RB sembari menangis.

BACA JUGA  Pemkab OKUS Bakal Gelar Sholat Istiqa, Ini Jadwalnya

Sementara itu korban Bunga saat di tanya oleh bibik korban CD, dengan lancar Bunga menulis 3 nama yang telah menyetubuhinya pada tanggal 9 Juli 2022, yaitu K,Y dan R.

Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha Melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara melalui rilis resminya,membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan kasus ini masih dalam proses di dalami, dan pihak keluarga korban sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan,dalam kasus ini 7 orang sudah di lakukan pemeriksaan sebagai saksi, dari 7 orang saksi 2 orang telah di tetapkan sebagai tersangka, sementara 1 orang tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU Selatan,berinisial K” kasus ini masih dalam proses dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini”,,,tegas Kasat.

Diketahui pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi LP – B/96/VIII/2022/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL, tanggal 05 agustus 2022. Turut di sita sebagai barang bukti dalam kasus ini, 1 helai baju kemeja warna putih bermotif garis-garis warna hitam dan 1 helai celana panjang warna hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button