PALEMBANG

Harnojoyo Tunda Kenaikan Tarif PDAM Tirta Musi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang,-Sudah 11 tahun PDAM Tirta Musi tidak pernah menaikkan tarif air bersih. Rencananya kenaikan ini akan dilakukan pada Agustus ini namun dibatalkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Palembang Harnojoyo, Senin (15/8/2022). Ia mengatakan, semestinya penyesuaian tarif ini sudah diberlakukan. Tetapi banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Pemkot Palembang dan para direksi.

“Seharusnya sudah harus naik karena terakhir naik itu tahun 2012, tapi akan kita lihat dulu kesiapan masyarakat untuk kenaikan tarif ini,” katanya.

Rencananya kenaikan tarif sebesar 15% dari tarif air minum yang diberlakukan saat ini Rp 3.977 permeter kubik. Pihaknya belum bisa memastikan kapan akan berlaku dan saat ini tengah mengkaji dan akan disosialisasikan ke pelanggan.

“Kalaupun naik rata, diberlakukan untuk semua pelanggan, baik itu pelanggan niaga ataupun pelanggan rumah tangga,” katanya.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, tarif air bersih yang diberlakukan jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Kita perlu sosialisasikan kepada para pelanggan terlebih dahulu,” katanya.

Pada dasarnya ada sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya. (pitria)

BACA JUGA  Datang ke Pasar Yada, Fitri Traktir Emak-emak Belanja Sembako

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button