HUKUMSUMSEL

Bawaslu Sumsel Digeledah Kejaksaan, Ada Apa…?

MAKLUMATNEWS.com, Palembang.—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dihebohkan dengan kedatangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang di dampingi Kejati Sumsel, Selasa (26/8/2022). Bahkan beredar bahwa kabar bahwa terjadi penggeledahan di Bawaslu Sumsel oleh Kejari Prabumulih terkait dana hibah bawaslu Prabumulih tahun 2017 – 2018.

 

Kepala Kesekertariatan Bawaslu Sumsel Rahmat Fauzi mengatakan, kedatangan dari Kejari Prabumulih bersama Kejati Sumsel adalah meminta kekurangan berkas terkait dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 – 2018.

” Pada hari Selasa kemarin memang Bawaslu kedatangan tim dari Kejari Prabumulih bersama Kejati Sumsel untuk meminta kekurangan berkas terkait dana hibah Bawaslu tahun 2017 – 2018,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA  BERITA FOTO : Inilah Wajah Kantor Gubernur Sumsel Sekarang

Sementara ditempat yang sama Abdul Rahim Kepala Bagian pengawasan Bawaslu Sumsel menambahkan, bahwa pihaknya menyambut kedatangan Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dengan tujuan tersebut, dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang terkait dana hibah tersebut dan tentunya akan menjadi pembelajaran tersendiri yang akan membawa Bawaslu menjadi lebih baik lagi.

“Untuk proses hukum kami sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwenang. Dengan adanya kejadian ini tentu akan menjadi pembelajaran tersendiri Yanga akan membawa Bawaslu menjadi lebih lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala bagian administrasi Anadi menambahkan, bahwa kedatangan Kejari Prabumulih untuk meminta kekurangan berkas dana hibah itu sangat wajar dan Bawaslu pun menyambut baik.

“Kedatangan Kejari Prabumulih itu sebenarnya wajar saja dikarenakan memang pusat data Bawaslu daerah kembali kepada bawaslu daerah. Kami tegaskan kembali bahwa kemarin bukanlah penggeledahan,” tandasnya.

Reporter : Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button