MAKLUMATNEWS. com, Palembang-
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel terus melakukan upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga kerja di bidang perhotelan dan restoran. Hal Ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel, Megawaty saat diwawancarai seusai membuka sertifikasi uji kompetensi bagi tenaga kerja bidang hotel dan restoran yang digelar di Hotel Fave, Kamis (24/08/2022).
Megawaty mengatakan, Uji kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisata menjadi penting seiring meningkatnya sektor hotel dan restoran setelah pandemi Covid-19 yang kian melandai.
“Sektor pariwisata memiliki prospek yang baik. Maka dari itu perlu dilakukan uji kompetensi ini,” katanya
Lanjutnya, Pelayanan terbaik kepada tamu atau wisatawan yang berkunjung menjadi penting diberikan untuk memberi kesan mendalam terhadap mereka yang datang.
“Hospitality jadi bagian dari amenitas bagi pelayanan di hotel dan restoran. Amenitas ini juga penting untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi, sekaligus bisa menambah pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran,” ujar Megawaty
Megawaty mengungkapkan, Seiring berrtumbuhnya sektor wisata bidang hotel dan restoran dirinya pemenuhan terhadap pegawai yang memiliki kompeten. Saat ini, baru setengah yang memiliki kompetensi dari bidang ini. “Hampir 10 ribu yang sudah bersertifikat. Kita ketahui juga bahwa UU memgamanatkan tiap SDM harus dan wajib bersertifikat, untuk itu kita coba untuk memenuhinya,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa dengan memiliki sertifikasi ini, setiap usaha akan berdaya saing tinggi. Tak hanya di skala Sumsel ataupun nasional, tapi juga internasional.
Ketua Bidang Pendidikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Solahudin Arsyad mengatakan, jumlah tenaga kerja di bidang hotel dan restoran kisaran 20 ribuan orang. Jumlah itu dari usaha yang terdaftar di PHRI. “Setidaknya sudah 50 persen dari jumlah pegawai di tiap usaha sudah tersertifikasi. Ini akan terus ditingkatkan agar bisa memiliki pelayanan prima,” katanya
Lebih lanjut diungkapkannya, masa berlaku sertifikasi hanya 3 tahun dan harus terus di-update. Untuk memenuhi capaian sertifikasi ini, pihaknya juga berharap dukungan dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota, bukan hanya dari provinsi. “Setidaknya ada timbal baliknya, karena pajak hotel dan restoran kan masuknya ke pemkab/pemkot. Untuk sertifikasi ini biasanya dukungan berasal dari kementerian, pemprov, mandiri dari perusahaan. Yang lebih bagus lagi, jika dari individunya memiliki sertifikat ketika akak masuk ke dunia kerja ini,” ungkap Solahudin
Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Raflesia, Pungky Nanda Raras mengatakan, pemerintah saat ini fokus pada lima destinasi super prioritas (DSP) yang efeknya juga bakal dirasakan daerah lain. “Untuk itu, pemenuhan sertifikasi menjadi wajib ketika wisatawan, khususnya luar negeri terus datang ke Indonesia. Sertifikasi yang dikeluarkan LSP Raflesia pun, telah diakui di Asia Tenggara,” katanya
Heni Susanti, Kabid Destinasi Disbudpar Sumsel menambahkan, peserta yang ikut kompetensi sebanyak 60 orang. Pihaknya memfasilitasi sertifikasi ini karena tak lepas dari pertumbuhan bidang hotel dan restoran. Beberapa yang dikompetensikan adalah house keeping, front office, food and beverages service dan product dan lainnya.
Reporter : Maulana