HUKUM

Fakta Baru, Ternyata Ketika Bharada Richard Datang, Yosua Sudah Terkapar Berdarah di Depan Irjen Sambo

MAKLUMATNEWS.com — Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebelum ditembak mati oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Yosua ternyata telah terkapar bersimbah darah. Di depannya, ada Irjen Ferdy Sambo yang sedang memegang senjata api.

Fakta itu diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin, 24 Agustus 2022.

Menurut Kapolri, kronologi baru tersebut disampaikan Bharada E kepada tim khusus (timsus) pada 5 Agustus setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

’’Saat itu Saudara Richard (Bharada E, Red) menyampaikan melihat mendiang Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) berdiri di depannya dengan memegang senjata. Lalu, senjata itu diserahkan kepada Saudara Richard,’’ jelasnya.

Penjelasan Kapolri itu berbeda dengan narasi yang selama ini beredar. Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa Yosua masih baik-baik saja sebelum ditembak Bharada E. Hanya disebutkan bahwa posisi Yosua saat itu berjongkok dengan dua tangan di belakang kepala. Dengan penjelasan Kapolri tersebut, narasi itu terbantahkan. Justru yang menguat adalah terjadi penyiksaan sebelum penembakan.

Kapolri meminta dipertemukan langsung dengan Bharada E. ’’Saya tanya mengapa Saudara Richard mengubah pengakuannya,’’ kata Kapolri. Richard menjawab bahwa Sambo sempat menjanjikan kasusnya dihentikan dengan SP3. Namun, janji itu ternyata tidak terbukti. ’’Saudara Richard tetap menjadi tersangka,’’ ujarnya.

Sejak hari itu pula, Richard bersedia membuka kronologi kasus tersebut dengan jujur dan terbuka. Dia lantas minta disiapkan pengacara baru. Dia juga tidak mau dipertemukan lagi dengan Sambo. Pada 6 Agustus, Richard menjelaskan kronologi pembunuhan Yosua secara tertulis. Dia menuliskannya secara urut, mulai Magelang sampai rumah dinas Kadivpropam di Duren Tiga, Jakarta. ’’Dia mengakui menembak atas perintah FS,’’ ungkap Kapolri.

Pengakuan baru itulah yang membuat Kapolri memutuskan untuk menahan Sambo di tempat khusus (patsus). Kapolri menugasi Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi membawa Sambo ke Mako Brimob.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tersebut, Kapolri menyampaikan urutan peristiwa secara lengkap. Mulai awal peristiwa, kejanggalan, dugaan rekayasa kasus, hingga penetapan para tersangka. Menurut dia, sejak awal Presiden Joko Widodo meminta kasus itu diusut tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi. ’’Karena ini menjadi pertaruhan Polri,’’ terang Listyo.

Setelah mendengar pemaparan Kapolri, para anggota komisi III pun bergantian menyampaikan pendapat dan pertanyaan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang mendapat giliran pertama meminta Kapolri mengungkap motif pembunuhan. ’’Kalau tidak bisa dibuka di sini, minimal ada penjelasan kenapa tidak bisa dibuka,’’ tuturnya.

Habiburokhman, anggota komisi III, menjelaskan, jika dalam kasus lain selalu disebutkan motif, dalam kasus pembunuhan Yosua justru tidak dijelaskan motifnya dan masih menunggu di pengadilan. Politikus Partai Gerindra itu mendesak Kapolri membuka secara terang pemicu utama pembunuhan tersebut.

Trimedya Panjaitan, anggota komisi III yang lain, sudah bertanya kepada beberapa orang terkait dengan motif pembunuhan. Menurut dia, tidak ada yang luar biasa dari pemicu pembunuhan itu. Jika tidak ada yang luar biasa, seharusnya Kapolri membuka saja ke publik.

Anggota komisi III dari Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengakui, motif memang menjadi pertanyaan masyarakat. Selama ini disebutkan bahwa pembunuhan itu dipicu kemarahan dan emosi Sambo setelah mendengar laporan istrinya terkait dengan hal yang mengganggu harkat dan martabat keluarganya. ’’Kami tunggu hari ini,’’ tegasnya.

Kapolri menegaskan, motif pembunuhan dipicu laporan dari Putri terkait dengan masalah kesusilaan. Pihaknya akan mendalami pemicunya pelecehan atau perselingkuhan. ”Yang jelas antara pelecehan atau perselingkuhan. Tidak ada yang di luar itu. Akan kami sampaikan setelah pemeriksaan besok (hari ini),” ujarnya.

Sementara itu, Ferdy Sambo dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari institusi kepolisian. Padahal, sidang etik baru akan digelar hari ini.

Kabar pengunduran diri Sambo dibenarkan Kapolri. Menurut dia, Sambo juga mengajukan surat pengunduran diri. Namun, pihaknya masih melakukan perhitungan terhadap pengajuan itu. ”Akan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” terangnya usia rapat dengan Komisi III di komplek parlemen, Senayan kemarin. (*)

Sumber : jawapos.com

Editor    : Aspani Yasland

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button