Realisasi Fisik Akses Jalan Jembatan Musi VI Sudah 60 Persen
MAKLUMATNEWS.com, Palembang-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mempercepat pengerjaan fisik akses jalan Jembatan Musi VI dan bahkan saat ini sudah mencapai 60 persen. Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekeubang) Provinsi Sumsel, Darma Budhy saat diwawancarai, Jum’at (26/08/2022)
Budhy mengatakan, Akses jalan Jembatan Musi VI penghubung Jalan Faqih Usman dengan Jalan Wahid Hasyim terus dikebut pengerjaannya. “Ya, hingga saat ini realisasi pengerjaan fisik akses jalan jembatan Musi VI sudah mencapai 60 persen,” katanya
Lanjutnya, pengecoran jalan telah dilakukan untuk memperkuat pondasi jalan yang nantinya akan bernama Jalan H Husni. “Kita berharap pengecoran bisa selesai sebulan lagi. Peresmiannya tahun ini juga, mudah-mudahan sebelum Desember,” ujar Budhy
Budhy menjelaskan, Pelaksanaan pekerjaan jalan ini semakin cepat karena satu persil dari dua persil yang belum tuntas, telah dibayarkan salah satunya. Pemilik tanah, dimana pembangunan jalan dikerjakan telah menyetujui pembayaran tanah miliknya. “Kita anggap sudah clear, karena satu persil lahan yang ada di tengah akses jalan telah menyetujui tanahnya dibebaskan. Tinggal satu persil lagi di dekat pangkal jembatan belum mau dibebaskan. Lahan yang telah dibebaskan itu senilai Rp800 jutaan sesuai dengan KJPP,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, Jika tak dibebaskan, akses jalan yang bisa dimanfaatkan hanya 9 meter dari lebar total 22 meter. Lanjutnya, sisa satu persil dipastikan tidak akan mengganggu pekerjaan atau jalan yang akan dibangun. Sebab, lahan dengan badan jalan hanya terkena sekira 1 meter. “Tidak terlalu mengganggu secara fisik, tapi secara estetika hanya tidak enak dilihat,” ungkap Budhy
Budhy menambahkan, Untuk lalu lintas pun juga tak akan terganggu. Hanya saja, saat akan dibangun trotoar, dipastikan akan terputus dengan bangunan itu. “Pembangunan trotoar kita ajukan tahun depan, nah karena satu persil belum selesai bisa jadi akan terpotong trotoarnya. Saat ini, sisa persil itu sedang ditangani Kejati Sumsel. Bisa jadi konsinyasi, menitipkan uang di pengadilan,” katanya.
Reporter : Maulana