Demi Tertib Adminitrasi, BPBD Mura Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN
MAKLUMATNEWS.com,MUSI RAWAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Mura,mulai melakukan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Kantor ( Kakan ) BPBD Kabupaten Mura, H . M Darsan melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Kedaruratan dan Logistik Eko Sefriawan, menjelaskan pendataan dilakukan sesuai dengan instruksi dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non aparatur negara di masing-masing OPD, termasuk di BPBD,” kata Eko, Selasa (30/8/2022).
Instruksi tersebut diperkuat dengan himbauan dari BKP SDM Mura untuk melakukan pendataan jumlah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
” Maka dari itu pada hari ini BPBD Mura,sudah melaksanakan kegiatan monitoring pendataan,bagi seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di ruang lingkup BPBD,”jelasnya.
Ia menjelaskan adapun pendataan yang dilakukan terhadap tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang BPBD Kabupaten Mura ini,mulai dari pendidikan,maupun yang lainnya.
Setelah berkas pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai atau sudah lengkap maka akan dilaporkan kepada pihak BKP-SDM Kabupaten Mura.
Dia juga berharap dengan adanya pendataan bagi seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup BPBD ini, jangan sampai adanya penonaktifan bagi pegawai yang ada.
” Sebab untuk saat ini kondisi tenaga pegawai BPBD masih minim, selain itu luas wilayah Kabupaten Mura cukup luas sekali dengan tenaga pegawai yang ada itupun kami masih kewalahan,”pungkasnya.
Reporter : Wan Asri