Canangkan Desa Cantik di Mura, Wabup : Monitoring Data Untuk Suksesnya Pembangunan
MAKLUMATNEWS.com, MUSI RAWAS -Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (,Mura), Hj Suwarti mencanangkan Desa Cinta Statistik (Cantik) di wilayah Kabupaten Mura.
Pencangan Desa Cantik tersebut dilaksanakan di gedung Auditorium Pemkab Mura, di hadiri langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel)Dr , Ir Zulkifli M,si serta seluruh OPD, Camat hingga Kepala Desa (Kades), Rabu (31/8/2022).
Wabup Mura, Hj Suwarti, mengatakan bahwa saat ini data statistik merupakan salah satu bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam proses pembangunan.
Oleh sebab itu sangat dibutuhkan data yang valid dan akurat,sebagai dasar penyusunan maupun perencanaan dalam mengambil keputusan yang tepat.
” Sehingga monitoring dan evaluasi kebijakan di seluruh aspek pemerintah dapat kita simpulkan bahwa data yang valid merupakan kunci kesuksesan utama dalam pembangunan,”ucapnya.
Dijelaskannya kegiatan
Pencanangan Desa Cantik tingkat Kabupaten ini berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Presiden (Pepres) No 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Tujuannya supaya dapat menempatkan Desa, Kelurahan sebagai suatu wilayah yang kecil memegang peranan penting dalam pembangunan.
” Maka dari itu Pemerintah Desa dan Kelurahan dituntut untuk mampu menyelenggarakan kegiatan statistik dalam wilayah masing-masing,”jelasnya.
Ditambahkannya diselenggarakan kegiatan ini guna mendukung penguatan tata kelola pemerintahan,di tingkat desa maupun Kelurahan sekaligus peningkatan pembangunan desa hingga Kelurahan itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa saat ini pembangunan mulai bergeser tidak hanya di sentra kegiatan ekonomi ,akan tetapi juga menyasar kepada Desa sebagai penopang ekonomi.
” Desa bukan lagi sebagai objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek dan ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terangnya.
Diharapkan kebijakan pembangunan desa,dapat lebih tepat sasaran yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan landasan data yang lengkap dan akurat.
Begitu juga untuk mencapai tujuan dalam pembangunan berkelanjutan,desa berkontribusi sebesar 74 persen. Dengan demikian menunjukkan bahwa peran desa sangat menjadi dominan dalam pencapaian SDGs.
Selanjutnya dengan telah diterbitkannya surat edaran Gubernur provinsi Sumatera Selatan nomor 140/0752/Bappeda-III/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang pembentukan Desa dan Kelurahan cinta Stasistik.se Sumatera Selatan.
Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting perlu didukung dengan sistem manajemen data yang terpadu sampai ketingkat Desa dan Kelurahan.
“Saya menghimbau bagi seluruh Desa dan Kelurahan se Kabupaten Mura agar menjadi Desa dan Kelurahan yang cinta statistik dengan membentuk agen-agen statistik di setiap Desa hingga Kelurahan.
Karena program Desa dan Kelurahan cantik juga sebagai bentuk sinergisitas dengan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP),”jelasnya.
Dia juga mengajak agar dapat menjalin kerjasama serta koordinasi yang baik berkelanjutan,antara pemerintah daerah terutama bagi pemerintah desa itu sendiri.
Dengan mengandeng DPMD,Diskominfo,Bappeda,Dinas Sosial,Dinas Ketahanan Pangan,Badan Keluarga Berencana,hingga OPD terkait lainnya.
Dalam rangka Melakukan pembinaan dan pengembangan program Desa Cantik yang diikuti 186 Desa dan 13 Kelurahan se Kabupaten Mura.
” Dengan harapan pemahaman statistik oleh aparat maupun perangkat Desa menjadi lebih baik lagi, sehingga dapat mengelola data desa untuk pembangunan desa yang lebih tepat dan berkelanjutan menjadi Mura Mantab berbasis data semoga program ini dapat berjalan dengan lancar sesuai apa yang kita harapkan,”harapnya.
Sementara itu Ketua pelaksana sekaligus Plt Kepala Bappeda Mura Kgs Efendi Feri, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk wujud nyata bahwa Pemkab Mura bersungguh-sungguh dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas program Desa Cantik.
Reporter : Wan Asri