MUSI RAWAS

APBD Perubahan Mura Tahun 2022 Disahkan

MAKLUMATNEWS.com, MUSI RAWAS-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 Kabupaten Musi Rawas (Mura) disahkan.

Pengesahan dilakukan dengan penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan oleh eksekutif yang dilakukan Bupati Mura, Hj Ratna Ibnu Amin dengan legislatif yang dilakukan oleh Ketua DPRD Mura, Azandri.

Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Kab Mura TA.2022 di laksanakam dalam rapat paripurna, Senin (5/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma.

Turut hadir secara langsung Bupati Mura Hj Ratna Machmud serta Pelaksana Harian (Plh) Sekda kabupaten Mura Ir Aidil Rusman,Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik, Dandim 0406 MLM, Kajari Lubuklinggau, Kepala OPD serta Badan dan Camat.

Bupati Mura Hj Ratna Machmud mengucapkan sangat berterima kasih sekali atas kerja samanya yang baik dalam memberikan langkah-langkah bersama demi kebutuhan dan pembangunan Kabupaten Mura.

Selain itu tidak lupa diucapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),yang telah melaksanakan kegiatan -kegiatan rapat guna membahas soal anggaran APBD-P.

” Dan anggaran perubahan pada hari ini sudah selesai serta di sepakati bersama,guna mengejar pelaksanaan kegiatan maupun yang lainnya,”pungkasnya. (Wan Asri)

BACA JUGA  Bupati MURA : Parenting Paud Sangat Bermanfaat Turunkan Stunting

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button