Masih Proses, Baru 165 PSU Perumahan Diserahkan ke Pemkot
MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Pemerintah Kota (pemkot) Palembang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menargetkan semua berkas penyerahan Prasana Sarana Utilitas (PSU) dari pengembang dapat diselesaikan tahun ini.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, sampai saat ini penyerahan PSU masih dalam tahap proses dan belum selesai dilakukan.
“Prosesnya masih dalam tahap inventarisasi PSU Perumahan. Yang sekarang sedang kita proses ada 9 lokasi perumahan,” katanya, (8/9/2022).
Dikatakannya, bahwa 9 lokasi perumahan yang sedang dilakukan inventaris ini termasuk dalam 165 perumahan yang menyerahkan berkas perumahan, yang setiap bulan kita laporkan ke KPK.
“Tapi ini baru masuk daftar. Belum diverifikasi menurut permendagri 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU Perumahan dan Perda no.5 tahun 2022 tanggal 14 juli 2022 tentang penyediaan, pengelolaan, penyerahan PSU Perumahan kawasan permukiman, perdagangan, dan industri,” katanya.
Sebab, Perdanya baru turun 14 Juli 2022. Karena, Kalo perda yang lama no. 9/1999 sudah dinyatakan tidak berlaku. “Selanjutnya rencana disusun perwali untuk memperjelas dan memperdetail mekanisme serah terima PSU ini,” katanya.
Pengembang yang ada, yang mau menyerahkan PSU perumahannya dengan memasukan berkas sesuai persyaratannya ke sekretariat tim verifikasi PSU di bidang perumahan dinas perkimtan kota palembang.
“Yang sudah memasukan ini dimasukan daftar tersebut dulu untuk secara bertahap diverifikasi oleh tim, dibantu sekretariat,” katanya.
Karena itu, untuk target dan harapannya kedepan pihaknya dapat segera menyelesaikan semua berkas penyerahan PSU perumahan dari pengembang ke pemda. (Pitria).