Ngaji Tafsir, Juz 7 Surat Al Maidah Ayat 94 Larangan Berburu Saat Sedang Ihram
بسم الله الرحمن الرحيم
Surat Al-Ma’idah Ayat 94 berbunyi :
{ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَیَبۡلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَیۡءࣲ مِّنَ ٱلصَّیۡدِ تَنَالُهُۥۤ أَیۡدِیكُمۡ وَرِمَاحُكُمۡ لِیَعۡلَمَ ٱللَّهُ مَن یَخَافُهُۥ بِٱلۡغَیۡبِۚ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَ ٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِیمࣱ }
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka dia akan mendapat azab yang pedih.
Pada ayat ini Allah Swt menginformasikan kepada orang-orang beriman bahwa Allah akan uji mereka ketika dalam kondisi ihram. Adapun ujian yang Allah berikan adalah adalah kemudahan memperoleh buruan dalam kondisi ihram.
Kalian akan dengan mudah menangkap buruan-buruan kecil dengan tangan telanjang kalian, dan akan mudah menangkap buruan-buruan yang besar dengan senjata yang kalian miliki baik tombak maupun panah, dan lain sebagainya padahal berburu dalam kondisi ihram itu dilarang Allah Swt.
Allah menguji keimanan kalian, agar tampak dengan jelas siapa di antara kalian yang taat dengan hukum Allah Swt karena keteguhan imannya. Siapa yang dengan penuh kesungguhan mentaati hukum Allah meskipun dia tidak melihat Allah Swt.
Barang siapa melampaui batas ketentuan hukum Allah, dan dia berburu di saat tengah berihram baik haji maupun umrah maka Allah siapkan baginya azab yang pedih, karena dia telah melanggar ketentuan Allah Swt.
Wallahu A’lam
Agus Jaya
PP. Pena Kita Sakatiga Indralaya Ogan Ilir Sumsel
085840154015 / 081367472006
Tafsir al Qalam fi Bayani Kalam as Salam