Polisi Akan Terbitkan BPKB Elektronik, Apa Saja kelebihannya?
MAKLUMATNEWS.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Hal itu disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus menjelaskan BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri dan BPKB tersebut akan memiliki chip yang berisi data tentang riwayat kendaraan. Kata dia pembaruan ini akan memudahkan pengurusan kendaraan karena jadi lebih cepat.
“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini. Memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua,” kata Yusri dikutip Korlantas Polri.
BPKB elektronik ini, kata Yusri, juga akan memudahkan masyarakat. Pengurusan BPKB tidak memakan waktu lama lagi. Bahkan, cukup sehari sudah selesai.
“Misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” ucap Yusri sebagaimana dilansir dari detik.com
Lebih lanjut Yusri menegaskan, BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan pegadaian.
Dengan BPKB elektronik, Yusri mengklaim tidak akan ada lagi oknum-oknum nakal yang memalsukan atau menduplikat BPKB. Sebab, banyak ditemukan kendaraan masih kredit tapi dijual dengan BPKB duplikat.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke single data semuanya,” kata Yusri.