Soroti Kebakaran 2 Gudang BBM, Kapolda Sumsel : Tindak Tegas Jika Terbukti Ada Oknum yang Terlibat
MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Sebuah gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak atau BBM ilegal jenis solar yang mengalami kebakaran di Palembang selama beberapa pekan terakhir menjadi perhatian khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) 1
Diketahui ada 2 dua tempat gudang penimbunan bahan bakar minyak yang mengalami insiden kebakaran yang diduga merupakan milik oknum kepolisian yaitu di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis. dan Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir .
Atas kejadian itu juga Polrestabes Palembang menahan anggota yang diduga menimbun bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi secara ilegal di daerah Kertapati.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH menegaskan jika kasus terbakarnya lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM Ilegal di Kertapati dan Ogan Ilir (OI) masih dalam penyelidikan.
“Polda Sumsel menurunkan tim Ditreskrimsus mem-back up Polres Ogan Ilir dan juga Polrestabes Palembang,” sebut Kapolda, Rabu (28/9/2022).
Di kesempatan itu, saat dimintai tanggapannya terkait informasi yang menyebut jika pemilik tempat penampungan BBM yang terbakar itu oknum anggota polisi, lagi-lagi Toni mengaku semuanya itu masih dalam penyelidikan.
Namun, dirinya menegaskan jika benar terbukti ada oknum anggota yang bermain dalam praktik ilegal itu akan diproses hukum hingga berujung pemecatan sebagai anggota Polri.
“Sejak pertama saya dilantik menjadi Kapolda (Sumsel) saya telah berkomitmen akan hal itu. (Mungkin) saya Kapolda paling banyak yang memecat anggota yang melanggar,” tegas Toni.
Ditambahkan pula oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SIK,SH tim yang diturunkan ke OI dari Subdit Tipidter.
“Untuk hasilnya nanti akan kita rilis, tapi untuk saat ini di TKP juga tengah dilakukan penyelidikan. Seperti apa hasilnya tunggu saja,” ucanya .
Reporter : Yola Dwi R