Sempat Lukai Dua Sejoli, Pelaku Penodongan Ditangkap
MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku aksi penodongan terhadap dua pasangan sejoli yang mengakibatkan kedua korban terluka dan sempat viral di media sosial.
Pelaku bernama Hendri alias Embek, dirinya ditangkap saat berada ditempat persembunyian di kawasan 3 – 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun saat akan di tangkap pelaku penodongan sadis tersebut mencoba melawan anggota saat akan ditangkap. Hingga akhirnya pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan langsung dilarikan ke RS Bari kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui pada saat kejadian pelaku melakukan penodongan terhadap sepasang sejoli bernama M Maliki Maulana (27) dan pacarnya Ika Vina Lestari yang sedang berteduh di Jalan KH Azhari, Kecamatan SU I Palembang, Kamis 14 Oktober 2022 malam hingga pelaku berhasil menggasak dua unit handphone (HP) milik kedua korban.
Bahkan, korban Maliki sempat mengalami luka di bagian wajahnya akibat sabetan pisau milik tersangka. Usai kejadian korban melapor di Polrestabes Palembang.
“Ponsel korban saya ambil dan saya baru kali ini melakukan penodongan. Ponsel nya belum sempat saya jual,” akunya.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan bahwa anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku dengan kasus 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas).
“Benar pelaku sudah kita tangkal dan kita kenakan pasal 365 KUHP,” jelasnya.
Dikatakan Kompol Tri bahwa, modus operandi pelaku yakni ketika korban dan pacarnya berteduh, kemudian oleh tersangka dihampiri dan melihat kondisi sepi di TKP tersangka langsung menodong korban dengan pisau.
“Pada saat kejadian korban melakukan perlawanan. Namun pelaku yang membawa senjata tajam malah melukai wajah korban, saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku apakah ada TKP lain yang sudah dilakukannya,” tutupnya.
Reporter : Yola Dwi R