OGAN ILIR

Bahas Perda Kawasan Kumuh, 30 Orang ASN dan Honorer Dinas Puperkim Ogan Ilir Studi ke Bogor

MAKLUMATNEWS.com, Palembang-Guna membahas perda kawasan kumuh dan perda penyerahan aset Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) dari pengembang ke Pemkab Ogan Ilir dan pembangunan rumah tidak layak huni dan pelaksana spm perumahan rakyat dan permukiman, sebanyak 30 orang ASN dan tenaga honorer melakukan studi tiru ke Bogor Jawa Barat..

Pelaksanaan studi tiru tersebut dilaksanakan Kamis sampai Sabtu (27-29 Oktober 2022). Kadis PUPerkim Kabupaten Ogan Ilir Hj Yusriani Emiyati MT mengatakan sebagian para ASN dan staf tersebut tidak ada dikantor dikarenakan melakukan studi tiru

“Kebetulan yang ikut studi tiru banyak karena memang yang dibahas banyak seperti perda kawasan kumuh dan perda penyerahan aset PSU dari pengembang ke pemkab dan pembangunan rumah tidak layak huni dan pelaksana spm perumahan rakyat dan permukiman. Karena pelaksanan beberapa urusan tersebut sudah berjalan di Kota Bogor. Maka studi tiru beberapa bidang dijadikan satu tempat di Kota Bogor . Tentunya dengan demikian adanya efisiensi biaya, dibandingkan PP naik pesawat terbang,”jelas Hj Yusriani Emiyati

Ditambahkan Hj Yusriani Emiyati bahwa kegiatan perkantoran di Dinas PUPerkim Ogan Ilir tetap berjalan seperti biasa

“Kantor ya seperti biasa beroperasional, karena tidak semua pegawai pergi. Namun kebetulan beberapa ASN ada juga yang melakukan rapat di Biro Hukum Palembang, selain itu pegawai di Bidang Pertanahan,ada juga yang melakukan pengukuran lapangan di Desa Palemraya dan Desa Pemulutan, “ujarnya.

Reporter : Henny Primasari

BACA JUGA  Rapat Paripurna VI DPRD Ogan Ilir dalam rangka Penyampaian laporan Pansus, Pengambilan Keputusan dan Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button