NASIONAL

Polri akan Pakai fitur ini Untuk Tilang Pengendara Tanpa Pelat Nomor

MAKLUMATNEWS.com, jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan  mengunakan teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk melakukan penilangan kepada pengedara yang nekat mencopot plat kendaraan  agar tidak terdeteksi kamera tilang elektronik.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Inafis dan dukcapil untuk mendapatkan data pengendara.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (face recognition) dari inafis maupun dukcapil. Hal ini kita bisa teruskan ke satker yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait,” ujar Aan Kamis (3/11).

Menurutnya, hal itu akan menjadi bagian dari kerja bidang manajemen penelitian khusus di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional.

Selain itu, kepolisian akan melakukan operasi di lokasi perlintasan yang sering dilalui oleh kendaraan dengan pelat nomor palsu atau tanpa pelat nomor.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” tegasnya sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com

Sebelumnya diberitakan sejumlah pengendara motor sengaja mencopot pelat nomor kendaraan agar tak terdeteksi kamera.

Contohnya sejumlah pemotor di Probolinggo mencopot pelat nomornya demi menghindari kamera tilang elektronik atau e-TLE. Salah satunya adalah Arif Maulana Rosyadi (24). Warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomornya dilepas ini akhirnya diberhentikan oleh petugas. Dia mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera e-TLE.

Kapolri menginginkan penindakan kini mengandalkan teknologi kamera ETLE. Saat ini kepolisian punya dua jenis ETLE, yaitu ETLE statis yang dipasang di titik strategis dan ETLE mobile yakni kamera dibawa petugas seperti ponsel atau diletakkan di kendaraan patroli.

BACA JUGA  Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Dorong Pelaku IKM Aktif Ikuti Pameran Guna Perluas Peluang Usaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button