Pemerasan Bermodus Kencan Sesama Jenis, Lima Remaja di Palembang Diamankan
MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Lima remaja ditangkap pihak kepolisian Polrestabes Palembang lantaran diduga terlibat perampasan barang berharga milik salah korban dengan memanfaatkan aplikasi chatting layanan sesama jenis.
Kelima remaja asal Palembang tersebut yakni, M Wahyu alias Wahyu, Purnawan alias Wawan, M Ari Tarik Al-Fasah, M Panca alias Apek, dan Alam Pratama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap pelaku di tempat berbeda, Ahad (6/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah saat dikonfimasi, Selasa (8/11/2022) mengatakan, jumlah tersangka berjumlah delapan orang, dimana lima orang diantaranya merupakan pelaku utama.
“Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku mereka berbagi ini tugas. Dimana satu pelaku melakukan chatting dengan korban yang chattingnya mengarah ke arah penyuka sesama jenis,”ujarya.
Setelah dipancing dan di undang, lanjutnya. Korban pun sepakat untuk bertemu, Kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis, kemudian ketika korban telah membuka seluruh baju teman-teman pelaku lainnya datang menggerebek korban.
“Disini korban diancam para pelaku akan dibawa ke aparat polisi ataupun perangkat RT setempat, sehingga korban memberikan barang berharganya,” tutur dia.
Sementara itu, Kompol Haris Dinzah menjelaskan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama.
Aksi terakhir kali yang dilakukan pelaku terjadi pada 4 November 2022 lalu di Jalan Timur, tepatnya SDN 21 Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang dengan korban Raymond Hutagaol.
“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan satu unit kendaraan bermotor dan enam ponsel berbagai merek dari hasil kejahatan mereka,” kata Kompol Haris Dinzah.
Reporter : Yola Dwi R