KRIMINALITAS

Residivis Curanmor Dibekuk di Wilayah Plaju

MAKLUMATNEWS. com,  Palembang–Resedivis kasus curanmor yang meresahkan warga Palembang, Novan Yulisandra (33), warga Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap polisi ditempat persembunyiannya di kawasan Plaju Palembang,  Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

” Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas di betis kaki tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan pengakuanya kata Kompol Haris,  aksi tersangka dilakukan pada Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB lalu.Pagi itu, korban A Iryandi S (31), memarkirkan sepeda motornya di Jl Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang untuk menemui temannya. Namun, saat memarkirkan sepeda motornya korban lupa mencabut kunci kontak.Tersangka yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5988 ADK dan melaporkan ke Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

” Dari hasil penangkapan ini, kita berhasil mengamankan barang bukti, satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai celana jeans warna biru,” ujarnya.

Ia menambahkan,  dari interogasi, tersangka juga mengaku terlibat beberapa kasus lainnya seperti pencurian mobil Isuzu Panther di Bandar Kembang pada September 2022 lalu.

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan tersangka, pelaku ini juga pernah masuk penjara di Karawang dan Prabumulih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama,” tambahnya.

Kepada polisi, tersangka Novan juga mengakui perbuatannya dengan mengambil kesempatan mengambil motor korban saat kunci motor korban tertinggal.

“Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut,” ujarnya.

Novan mengatakan, dirinya langsung melihat kiri kanan situasi sedang sepi langsung mendekati dan menghidupkan motor korban dan menjual motor tersebut seharga 3 Juta Rupiah.

“Saya jual di Ogan Ilir ke Sam seharga Rp 3 juta dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot,” terangnya.

Reporter : Yola Dwi R

Editor : Jemmy Saputera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button