Sabu Seberat 2 Kilo Asal Malaysia dan 1.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan
MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Barang bukti sabu sebanyak 2 Kilogram (Kg) asal Malaysia dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, selasa (22/11/2022).
Pemusnahan barang bukti sabu asal Malaysia tersebut di pimpin langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry di gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Kombes Pol Ngajib mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu sebesar 2 Kg asal Malaysia dan jaringan lintas negara ini merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Palembang beberapa waktu lalu dengan dua orang pelaku pengedarnya.
Dikatakan Ngajib bahwa, selain pemusnahan sabu, pihaknya juga memusnahkan 1.000 pil ekstasi yang diamankan dari seorang pengendar di Palembang.
“Selain barang bukti sabu, kita juga memusnahkan ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengendar asal Palembang,” ungkapnya.
Reporter : Yola Dwi R