Dituduh Palsukan KTA FKPPI, Nasrun Umar Lapor Balik Agus Kelana ke Polda Sumsel
MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Mantan Sekda Sumsel, H Nasrun Umar ( HNU) bersama tim advokasi Pengurus Cabang 0601 Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Kota Palembang, melaporkan balik Agus Kelana yang merupakan mantan Ketua Pengurus Cabang FKPPI Palembang ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait pencemaran nama baik.
Melalui Tim kuasa hukumnya, , MR Soki SH MH mengatakan, pada Rabu (22/3) bahwa HNU melaporkan balik Agus Kelana ke Polda Sumsel atas dugaan pemalsuan KTA FKPPI .
“Kami menyikapi laporan Agus Kelana ke Polda Sumsel terhadap HNU. Tuduhan yang disampaikan ke penyidik tidaklah benar. Untuk itu kami melaporkan balik Agus Kelana ke Polda Sumsel terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.
Lanjutnya dikatakan, apalagi Agus Kelana menyebut bahwa H Nasrun Umur memakai NRP (Nomor Registrasi Pokok) atas nama orang lain untuk menjadi ketua PD IV FKPPI Sumsel.
Tuduhan bahwasanya Nasrun Umar membuat NRP orang tuanya dengan NRP orang lain tidaklah benar.
“Karena Arnawi Taram mempunyai NRP sendiri dan M Umar yang merupakan orang tua H Umar mempunyai NRP sendiri. Itu dibuktikan juga di buku legiun petran,” terang dia.
Diketahui anak Arnawi Taram juga juga merasa tidak pernah dirugikan H Nasrun Umar dan tidak pernah memberikan keterangan sesuai dengan yang disampaikan AK.
“Orang tua beliau ini merupakan TNI AD saat itu, namun dikaryakan menjadi ASN. Makanya tidak ada datanya di Asabri, melainkan datanya di Legiun Petran. Harusnya mereka mengecek di Legiun Petran bukan Asabri,” jelas dia.
Sementara itu, ketua PC Pengurus FKPPI Cabang Kota Palembang Herpanto menyayangkan AK melaporkan H Nasrun Umar ke Polda Sumsel.
“Dia ini merupakan salah satu yang menetapkan ketua yang terpilih, yakni H Nasrun Umar. Untuk itu saya sangat menyangkan yang bersangkutan melakukan hal tersebut karena dia merupakan salah satu yang bertanggungjawab,” terang dia.
Menurutnya terpilihnya ketua merupakan hasil dari perifikasi yang melibatkan banyak pihak termasuk FKPPi Pusat.
“Saat pelantikan H Nasrun Umar sebagai ketua PD FKPPI Sumsel juga dihadiri ketua umum dari pusat secara lengkap, dan terpilinya beliau juga sah dan mempunyai SK,” terangnya.
Dari pemberitaan yang beredar, mantan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar melalui dilaporkan atas dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Ketua Pengurus Cabang FKPPI Palembang Agus Kelana, Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Pelaporan tersebut atas dasar memalsukan kartu anggota FKPPI yang menyatakan orang tuanya M Umar. M Umar memiliki nomor anggota 14276 dan setelah dicek di ASABRI, nomor anggota yang digunakan M Umar adalah milik Arnawi Taram.
Agus Kelana menegaskan bahwa dalam anggaran Rumah Tangga FKPPI Akte No 8 Tahun 2022, anggota biasa FKPPI adalah putra putri anggota TNI dan Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. Tidak mengenal pangkat tituler.
Reporter : Yola Dwi R