KRIMINALITAS

Polsek Kalidoni Amankan Pelajar Membawa Celurit Saat Tawuran

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–-Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengamankan seorang pelajar yang membawa celurit dan akan melakukan aksi tawuran

Oknum pelajar berinisial R (15), merupakan warga Kecamatan Kalidoni Palembang itu ditangkap lantaran akan melakukan aksi tawuran bersama puluhan rekannya saat setelah sahur Selasa 28 Maret 2023. Namun berhasil meloloskan diri.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario PP SIK MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Damiri SH mengatakan, tersangka R dan puluhan rekannya sebelumnya berkumpul di Jalan Pasunda, samping SMPN 29 Kalidoni Palembang.

“Saat itu anggota buser sedang patroli melihat ada segerombolan pemuda, melihat anggota mereka langsung kabur. Satu pelaku pun kita tangkap terbukti membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Cesario.

“Sekitar pukul 22.00 WIB mereka merencanakan aksi tawuran yang akan dilakukan usai sahur,” tambah Kapolsek AKP Dwi.

Kapolsek menegaskan, sesuai instruksi Kapolrestabes Palembang tidak akan ada lagi toleransi terhadap pelaku tawuran yang sudah berkoordinasi dengan Bapas.

“Untuk pelaku yang kita amankan ini karena memiliki senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Diketahui tersangka R merupakan anak dari guru yang juga mengajar di sekolahnya.

“Kami sudah janjian via akun Instagram, dan memang rencananya mau tawuran tapi nunggu dulu di samping SMPN 29, tapi tiba-tiba polisi datang dan saya ditangkap polisi saat sahur di lokasi itu Pak,” ujar R

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button