CAHAYA RAMADAN

Seputar Hukum Shalat Malam di Bulan Suci Ramadan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Shalat merupakan bagian dari ibadah ibadah kita. Allah mewajibkan hamba Nya untuk melakukannya lima kali dalam sehari semalam. Lima kali dalam pelaksanaan nya, namun dihitung lima puluh dalam timbangan.

Allah juga menganjurkan untuk memperbanyak pelaksanaan shalat shalat sunnat sebagai penyempurna shalat shalat wajib dan menambah kedekatan kepada Nya.

Di antaranya adalah shalat malam. Dimana Allah telah memuji di dalam QS. Al-Furqan ayat 64.

Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.

Nabi Muhammad Saw bersabda, Seutama utama shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.  (HR. Musli)

Salah satu bentuk shalat malam adalah shalat witir. Jumlahnya minimal adalah satu rakaat dan maksimal sebelas remakaat.

Witir bisa dilakukan dengan satu rakaat secara terpisah, berdasarkan, sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan an-Nasai.

Barangsiapa yang ingin shalat witir dengan satu rakaat, maka hendaklah ia melakukan nya.

Dalil yang menunjukkan bahwa witir bisa dilakukan dengan tiga rakaat adalah sabda Rasulullah Saw hadis riwayat Abu Daud dan an-Nasai.

Barangsiapa yang ingin shalat witir tiga rakaat hendaknya ia melakukan nya.

Shalat witir bisa dikerjakan tiga rakaat dengan satu salam berdasarkan riwayat ath-Thahawi, dari Umar bin Khattab, bahwasanya ia witir dengan tiga rakaat dan tidak melakukan salam kecuali pada akhir rakaat ke tiga.

Seseorang juga bisa melakukannya dengan dua kali salam jika ia mau.

Awalnya adalah shalat dua rakaat, lalu salam, kemudian dilanjutkan dengan rakaat ketiga.

Dalilnya adalah riwayat Bukhari, dari Abdullah Umar, bahwa ia melakukan salam pada rakaat kedua, lalu dilanjutkan dengan salam pada rakaat ketiga.

Shalat witir juga bisa dikerjakan dengan lima rakaat, yakni dikerjakan secara berturut turut, tidak duduk tasyahhub dan tidak pula salam selain pada akhir rakaat kelima.

BACA JUGA  Jembatan Menuju Jalan yang Lurus

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan an-Nasai.

Barangsiapa yang ingin mengerjakan witir dengan lima rakaat maka hendaklah ia melakukan nya.

Diriwayatkan dari Aisyah berkata Nabi Muhammad SAW melakukan shalat malam sejumlah tiga belas rakaat.

Beliau melakukan witir lima rakaat

dan tidak duduk melainkan di akhir shalat nya. (Muttafaq alaih)

Shalat witir juga boleh dilakukan dengan tujuh rakaat. Pelaksanaan nya seperti pelaksanaan shalat witir lima rakaat.

Dalilnya adalah perkataan Ummu Salamah diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasai dan Ibnu Majah.

Pelaksanaan witir juga bisa dilakukan dengan sembilan rakaat yang dilakukan secara berturut turut tidak terpisah dengan salam.

Tidak ada duduk tasyahhub selain pada rakaat kedelapan, dilakukan duduk tahiyat awal, tasyahhub, berdoa, lalu berdiri kembali tanpa salam untuk melanjutkan rakaat kesembilan.

Pada rakaat kesembilan itulah dilakukan tasyahhub akhir, lalu diakhiri dengan salam.

Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah tentang witir, Rasulullah Saw bersabda yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim.

Shalat malam juga bisa dilakukan sebanyak sebelas rakaat berdasarkan hadits riwayat al-Jamaah kecuali At-Tirmidzi.

Jika pelakunya menginginkan, maka ia juga boleh shalat empat rakaat, lalu empat rakaat lagi, lalu witir dengan tiga rakaat.

Berdasarkan dari Aisyah Radhiyallahu (Muttafaq alaih).

Pelaksanaan shalat witir dengan 5, 7, dan 9, rakaat dilakukan ketika sedang shalat sendiri atau berjamaah dengan jumlah terbatas yang memang mereka memilih hal tersebut.

Adapun pada masjid masjid umum, maka sebaiknya imam melakukan salam setiap dua rakaat agar tidak memberatkan para makmum dan tidak membingungkan niat mereka, karena itulah yang lebih mudah bagi mereka.

Jika ia shalat sendiri, maka shalat lah sesukanya.

Oleh karena itu, belum pernah dinukil dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau mengimami para sahabat dengan lima, tujuh, sembilan rakaat di dalam shalat witir.

BACA JUGA  Shalat Tarawih di Masjid Muallimin

Beliau mengerjakan yang demikian itu jika sedang shalat sendirian.

Shalat malam pada bulan suci Ramadan mempunyai keutamaan dan kekhususan dibandingkan bulan lainnya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw.

Barangsiapa yang melakukan qiyam atau mendirikan shalat malam pada bulan suci Ramadan dengan iman dengan pengharapan pahala niscaya akan diampuni dosa dosa yang telah lalu. (Muttafaq alaih)

Makna iman dalam hadits ini adalah iman kepada Allah SWT dan kepada pahala yang Dia siapkan.

Makna pengharapan adalah meminta pahala dari Allah, tidak melakukan shalat karena riya’, sumaah, serta mencari harta dan kedudukan.

Qiyam Ramadan itu mencakup semua shalat yang dilakukan pada awal hingga akhir malam.

Oleh karena itu, shalat TRAWIH merupakan bagian dari QIYAM RAMADHAN.

Dinamakan Tarawih karena dulu orang orang benar benar memanjangkan shalat tersebut sehingga mereka beristirahat sebentar setiap selesai mengerjakan empat rakaat.

Nabi Muhammad Saw adalah orang yang pertama kali mensunnahkan pelaksanaan shalat Tarawih secara berjamaah di masjid

Kemudian beliau meninggalkannya karena khawatir jika akhirnya shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya. Disebutkan dalam ash-Shahiihain, dari Aisyah.

Catatan tambahan yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, dalam kitab Majaalis Syahri Ramadhan.

Setelah imam melakukan salam, seharusnya para wanita, segera meninggalkan masjid dan tidak berlama lama di dalamnya kecuali mereka memang mempunyai udzur.

Dalilnya adalah dari Ummu Salamah berkata para wanita berdiri ketika Nabi telah menyelesaikan salam, sedangkan beliau diam di tempatnya sejenak, baru kemudian berdiri.

Ummu Salamah melanjutkan, Kami berpendapat bahwa hal itu dilakukan supaya para wanita meninggalkan masjid dan tidak sampai berpapasan dengan kaum lelaki. (HR. al-Bukhari)

 

__________________

Sumber bacaan karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin, Majelis Bulan Ramadhan, halaman 41-53.

 

Oleh : Albar Sentosa Subari

Dosen dan Ketua Pembina Adat Sumsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button