Horeeee, Cair Pekan Depan, THR PNS dan Honorer di Palembang
#Satu Bulan Gaji Plus Tunjangan#
MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Alhamdulillah, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 akan dicairkan pekan depan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bahwa kewajiban bagi pemberi kerja untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
Pemberian THR pun diharuskan minimal H-7 lebaran Idul Fitri, agar memberikan kesempatan waktu kepada penerimanya untuk dibelanjakan buat keperluan lebaran
“InsyaAllah minggu depan cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana, Senin (10/4/2023).
THR ini akan dibayarkan ke semua pegawai baik itu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer Daerah (Honda).
“Iya, semuanya dapat THR, termasuk 3.940 honorer, mereka dapat THR,” kata Agus.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.
THR akan diberikan kepada ASN, CPNS, PPPK, Walikota/Wawako, pimpinan/ anggota DPRD, pegawai non ASN dan staf khusus walikota.
“Perwali ya sedang disusun oleh BPKAD,” katanya.
Anggaran satu bulan untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp 80 miliar.
“THR diberikan satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” katanya.
Reporter : Pitria