NASIONAL

Presiden Joko Widodo Resmi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Menkominfo Johnny G. Plate akhirnya ditetapkan secara resmi jadi  tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasca penetapan itu, Presiden Joko Widodo  menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“Pak Menko Polhukam,” ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Dia mengaku akan menghormati proses hukum yang menjerat mantan Sekjen NasDem itu.

Jokowi meyakini Kejagung akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. (*/Liputan6.com)

 

 

BACA JUGA  Dianggap Bocorkan Rahasia Negara, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana Dipolisikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button