PALEMBANG

Hanya 26 Produk di Palembang Terdaftar HAKI

#Selama Dua Tahun Terakhir#

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Pemerintah Kota Palembang mendorong agar lebih banyak lagi produk yang terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kota Palembang.

Sebab, dari 17 sub sektor ekonomi kreatif, di Kota Palembang selama dua tahun terakhir baru 26 produk yang terdaftar, sementara produk yang ada jumlahnya jauh melebihi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) dan Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, 2022 ada 15 produk yang terdaftar HAKI sedangkan 2023 ini ada 11 produk.

“Baru 26 produk terdaftar HAKI selama dua tahun terakhir ini, kendalanya mungkin kurang informasi, tapi saat ini kita mencoba inisiatif,” katanya, saat Talk Show Peningkatan Ekonomi Industri Digital Nasional, Senin (22/5/2023).

Selain produk usaha, produk kekayaan komunal Palembang seperti adat istiadat, budaya, tari juga kesenian, agar tidak diklaim negara tetangga, dan agar UMKM bisa bersaing di internasional.

Kekayaan komunal Kota Palembang yang sudah terdaftar HAKI tahun 2022 ada 10 produk, sedangkan 2023 ini baru 3 produk.

“Di antaranya Selendang Mudawaroh, Dul Muluk, Songket, Laksan, Rumah Rakit, Telok Abang, Aesan Pak Sangko, dan lainnya,” katanya.

Harrey mengatakan, manfaat mendaftarkan produk ke Kemenkumham agar hasil karya yang telah diciptakan dapat terlindungi secara hukum.

“Agar produk dari usaha mereka ini secara hukum dilindungi sehingga tidak diduplikasi oleh orang lain,” katanya.

Menurutnya, pihaknya mendorong agar lebih banyak yang mendaftar. Bahkan, Bappeda memberikan bantuan kepada produk yang berinovasi.

Bappeda memberikan peluang kepada masyarakat dan UMKM untuk ikut lomba Kompetensi Inovasi yang sering diadakan secara berkala.

Mengingat biaya pendaftaran HAKI DI Kemenkumham sekitar Rp1,2 juta, Bappeda memberikan potongan Rp 600 ribu.

BACA JUGA  Kilang Pertamina Plaju Berdayakan Kaum Perempuan di Sekitar Perusahaan Lewat Pembekalan Skill Ecoprint

Bagi mereka yang menang, Bappeda memberi uang pembinaan dan memfasilitasi juga untuk daftar HAKI.

“Kami membantu pendaftaran bagi yang belum settle, bagi produk di usaha yang sudah settle kami rasa mereka bisa daftar sendiri,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada 17 sub sektor ekonomi kreatif, tidak hanya kuliner, tapi juga kriya dan lainnya.

“Dari makanan saja di Palembang ada 187 macam, ini masih ada yang belum terdaftar HAKI,” katanya.

 

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button