Jamaah Haji 1444 H Sudah Harus Pakai Ihram dan Berniat Diatas Pesawat Ketika Melintasi Miqat Yalamlam, Dimana Yalamlam tersebut?
MAKLUMATNEWS.com – Jamaah haji tahun 1444 H yang termasuk keberangkatan gelombang kedua saat ini harus langsung mengenakan kain ihram mulai dari embarkasi masing-masing. “Jamaah haji gelombang kedua diminta menggunakan kain ihram sejak di bandara embarkasi,” kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Arsyad Hidayat.
Jemaah haji yang berpakaian putih-putih tanpa jahit untuk laki-laki dan perempuan yang menutup seluruh tubuhnya nantinya akan langsung melakukan ibadah umrah wajib haji setelah turun di bandara Jeddah. Namun sebelumnya itu, ketika pesawat melintasi daerah yang namanya Yalamlam, maka saat itulah, setiap jamaah haji berniat haji. Awak kabin pesawat akan memberitahukan jamaah haji beberapa menit pesawat akan melintas kawasan Yalamlam, saat itulah jamaah haji sudah harus mematuhi semua larangan berihram. Jamaah mengambil wudhu dengan cara tayamum lantas salat sunnat ihram.
Lalu sebenarnya dimana miqat Yalamlam tersebut? Miqat adalah batas tempat dan waktu untuk dimulainya ibadah haji dan umrah. Miqat Yalamlam adalah salah satu tempat miqat makani yang telah diizinkan dan ditentukan tempatnyanya oleh Rasulullah SAW.
Miqat Yalamlam Al-Sa’diya ini berada di daerah Sa`aya, 92 km dari arah selatan Masjidil Haram dan 95 Km dari sebelah utara wilayah Al-Laith atau Ghumayqah.
Tempat ini sebagai tempat miqat orang-orang Yaman ataupun penduduk dari negara-negara dari arah timur Mekah atau di Benua Asia seperti, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Singapura, India, Pakistan, China, Jepang, dan lainnya.
Kata Yalamlam ini, merupakan nama dari sebuah bukit di pegunungan Tihamah, yang ada di daerah “Al-Sa’diyah”, yang luasnya lahan sebesar 10.000 meter persegi. Yalamlam berada di utara Wilayah Al-Laith, sebuah kota besar di wilayah Tihamah di pantai Laut Merah bagian selatan, ke barat dari kota suci Mekah. Wilayah Al-Laith merupakan kota terbesar kelima di Arab Sausi yang memanjang dari timur ke barat dan airnya mengalir hingga ke Laut Merah.
Seluruh miqat makaniyah ini ditentukan langsung oleh Rasulullah SAW, terkecuali miqat Dzatu Irqin. Hal itu, merupakan tempat miqat yang berada di sebelah utara Mekah, yang jaraknya 94 km dari Masjidil Haram. Sama halnya dengan Qarnul Manazil, yang menjadi miqat bagi jemaah yang berasal dari Iraq dan negara searah lainnya.
Menurut hadist riwayat Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu., Rasulullah SAW telah memutuskan miqat untuk penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, penduduk Syam di Juhfah, penduduk Nejd di Qarnul Manazil dan penduduk Yaman di Yalamlam.
Sementara itu miqat zamaniyah tercantum dalam Alquran surah Al-Baqarah, ayat 189 yang artinya. “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah itu adalah (petunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah yang dari atasnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertaqwa. Masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (*)
Demikian informasi seputar miqat Yalamlam, semoga para jamaah haji yang berihram di Yalamlam ini lancar ibadahnya dan mabrur, aamiin. (*)
Editor : Aspani Yasland