Pemprov Sumsel Masih Menunggu Pembatalan HGU Pasar Cinde
MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Sekda Provinsi Sumsel, Ir SA. Supriono menyatakan Pemprov Sumsel saat ini masih menunggu pembatalan hak guna bangunan (HGB) untuk mengambil alih pembangunan Pasar Cinde.
“Pasar Cinde masih dalam proses. Kita sudah memutuskan perjanjian kerjasama untuk tidak melakukan Build Operate Transfer (BOT),” ujarnya, Senin (12/6/2023).
“Kita ambil alih pembangunannya. Kita menunggu hak guna bangunan (HGB) nya dibatalkan terlebih dahulu. Itu tidak sulit karena tinggal pengumuman saja,” tambah Supriono.
Ketika ditanya nasib pedagang yang sudah menyetor uang untuk memiliki kios , Supriono menegaskan, itu bukan urusan dia.
“Kalau soal pedagang yang sudah membayar, kalau pedagangnya sudah bayar jangan tanya kepada saya. Tanya kepada tempat mereka yang bayar. Kami tidak ikut-ikut soal itu,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar berita terkait keluhan puluhan pedagang Pasar Cinde, menuntut hak dan kejelasan dari PT Magna Beatum sebagai pengembangan Aldiron Eks Pasar Cinde Palembang.
Pasalnya, ada pedagang yang sudah membayar uang muka sebesar 30 persen dan ada yang sudah membayar cas untuk memiliki toko di Aldiron Plaza Palembang yang akan dibangun oleh PT Magna Beatum.
Para pedagang berharap hal ini dapat diselesaikan karena uang yang sudah disetorkan ke PT Magna Beatum sudah banyak.
Mereka berharap uang yang sudah disetorkan ke PT Magna Beatum bisa dikembalikan.
Reporter : Yanti