Tarif Listrik tidak Naik Hingga September 2023
MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Kabar terbaru menyebutkan tarif listrik nonsubsidi tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023.
Kabar ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu.
Dari indikator yang ada, kata dia, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.
“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III/2023 adalah tetap,” ujar Jisman.
Menurut Jisman, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk peruntukan listrik bagi UMKM yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Sumber : Okezone.com