Begini Gairah Para Pencari Ilmu
Derajat penuntut ilmu ditinggikan Allah dari mereka yang tidak
MAKLUMATNEWS.com – Dulu ada pernyataan yang memperihatinkan, bagaimana rendahnya semangat dan motivasi dari masyarakat Islam untuk menuntut ilmu agama.
Ilmu agama seakan menjadi sesuatu yang remeh dan terpinggirkan bagi mayoritas kaum muslimin. Tapi terus terang itu dahulu. Sekarang, kebalikannya. Terlihat begitu meningkat gairah umat Islam baik kalangan perempuan amupun kaum laki-laki termasuk remaja mendatangi majelis Ilmu yang menyelenggarakan kajian ilmu keagamaan.
Mereka cukup tertarik dan selalu mengajukan pertanyaan yang kadang diluar dugaan para Ustadz ataupun guru yang memberikan kajian Ilmu tersebut.
Terlebih ketika masyarakat begitu memahami keuntungan menuntut ilmu agama, maka gairah itu semakin meluas di kalangan ummat. Mereka takjub dengan Firman Allah sebagaimana tertera dalam QS Az Zumar ayat 9. “Katakanlah, apakah sama antara orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?”
Wajib Hukumnya Menuntut Ilmu Agama
Begitu juga dengan sabda-sabda Rasulullah SAW akan wajibnya menuntut ilmu. “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim laki-laki dan Muslim perempuan.” (HR Bukhari). Oleh karena itu pula, banyak guru atau ustadz harus meningkatkan ilmu pengetahuan agama mereka agar bias mengimbangi tuntutan jamaah yang makin bergairah menuntut ilmu agama tersebut.
Setiap guru terlihat bergairan terus meningkatkan pengetahuan agama Islam, karena memang tuntutan para jamaah yang makin terus meningkat. Namun demikian masih disayangkan ilmu yang sudah cukup baik itu, belum sepenuhnya diaplikasikan dalam pergaulan hidup sehari-hari. “Kita memang harus berusaha keras agar masyarakat yang menjadi jamaah kajian ilmi terus berusaha menerapkan ilmu dengan prilaku kehidupan dalam pergaulan sehari-hari,” ujar Buya Reza Esfan, seorang Ustads tinggal di Palembang.
Sebagai Da’i, katanya, sepanjang perjalanan memberikan kajian ilmu dari berbagai kelompok dimasyarakat, terlihat betapa banyaknya komunitas tertentu yang terus mengembangkan organisasi agama Islam dalam bentuk komunitas-komunitas kajian yang mendatangi majelis ilmu. Reza mengutip berbagai tafsir Al Quran dan hadis Rasulullah yang menuntut kewajiban bagi seorang muslim untuk menuntut ilmu agama.
Itu pula uang menungkinkan menurutnya munculnya kajian-kajian yang bukan hanya di luar instutusi resmi seperti pemerintah ataupun BUMN. “Sekarang di institusi pemerintah pun makin besar minat karyawannya untuk mengikuti kajian-kajian ilmu di lingkungan mereka sendiri. Zaman makin bagus, kendati tantangan juga begitu besar untuk kegiatan yang tidak pada jalur keagamaan,”ujarnya.
Firman Allah”..Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujadilah ayat 11).
Said Quthb dalam Tafsir Fizhilalil Quran menjelaskan, ayat di atas berkaitan dengan konteks kedekatan dengan Rasulullah untuk menerima ilmu di majelisnya. Dengan iman , ayat itu seolah ingin memberi pelajaran kepada mereka untuk dapat berlapang dada dan menaati perintah. Ilmu juga akan membina jiwa, lalu ilmu bermurah hati dan taat. Ilmu dan iman akan mengantarkan manusia kepada derajat yang tinggi di sisi Allah.
Berbanding lurus antara kemaksiatan dengan mental masyarakat untuk menuntut ilmu agama Islam tersebut. “Begitulah, memang ini merupakan tantangan bagi mereka yang istiqomah untuk mengembangkan ilmu agama itu, baik da’i, para ustadz, dan pemikir Islam termasuk media-media Islam dalam melancarkan ajaran agama Islam secara rutinitas dan ilmiah serta ajaran yang benar dalam agama Islam,”kata ustadz Dr. Imron Taslim,M.Si, Pemilik Yayasan Khazanah Kebajikan Palembang, menimpali pembicaraan tersebut.
Ia mengitup berbagai dalil dari al quran dan hadist, yang mengetengahkan pemikiran bahwa sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu hanya sunnah saja, padahal adalah sebuah kewajiban. Hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ;”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” yang dimaksud dalam hadits ini adalah “ilmu” Al Qur’an dan As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas. Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala, “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20]: 114) .
Maka Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya),’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan”. (Fathul Baari, 1/92).
Menyimak dalil yang disampaikan dalam Al Quran dan Sunnah Rasulullah tersebut, tidak adalagi alas an bagi umat Islam siapapun dia untuk wajib menuntut ilmu agama sebagaimana yang diterangkan di depan.”Begitulah, mungkin makin banyak orang yang sadar bahwa ilmu agama itu wajib sehingga banyak kini kelompok kajian ilmu yang tumbuh di masjid-masjid, dan rumah-rumah ilmu ataupun di kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta yang tumbuh dan begitu bergairah.
“Masyarakat sadar akan wajibnya menuntut ilmu agama Islam itu,”ujar Ketua Forum Ulama Islam (FUI) Sumatera Selatan, ustadz Drs. Umar Said. Katanya, bahwa kesadaran umat sekarang ini, begitu meningkat baik kalangan perempuan maupun kaum laki-laki, termasuk remaja makin banyak yang mendatangi majelis Ilmu. (*)