KRIMINALITASPAGARALAM

Musnahkan Barang Bukti, Kajari Pagar Alam Prihatin Kasus Narkotika Masih Mendominasi

MAKLUMATNEWS.com, – Pagar Alam – Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam pada, 14 September 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam perkara Narkotika antara lain barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat bersih 136,268 gram, jenis Ganja dengan berat bersih 1.571,153 gram, jenis Extacy 53 butir dengan berat bersih 17.593 gram, dan 4 buah handphone dari total 58 berkas perkara.

Selain pemusnahan barang bukti perkara Narkotika, dilakukan juga pemusnahan perkara Oharda berupa 14 buah senjata tajam, 2 buah handphone dan barang bukti lainnya dari 23 perkara.

Adapun pemusnahan barang bukti perkara dilakukan dengan cara dipotong, dibakar serta diblender.

Kejari Pagar Alam Fajar Mufti menyampaikan, semua barang bukti yang di musnahkan hari ini adalah hasil sitaan dari para pelaku kriminal yang vonisnya telah putus di pengadilan.

Adapun rincian perkara yakni perkara narkotika sebanyak 58 kasus dengan rincian barang bukti Shabu sebanyak 136,268 gram.

Ganja 1.571,153 gram dan Ekstasi sebanyak 53 butir atau 17,153 gram serta barang kriminal lain dari 28 perkara kriminal tindak pidana umum lainnya.

“Sebagai pelaksana putusan pengadilan kejaksaan kota Pagar alam melakukan penyitaan barang bukti kejahatan yang telah putus perkaranya di pengadilan agar barang bukti yang telah di sita tidak sampai hilang atau di salah gunakan oleh oknum lain,”terang Kajari Pagar Alam.

Dalam kesempatan ini, Fajar Mufti cukup prihatin sebab barang bukti kejahatan yang di musnahkan masih di dominasi oleh perkara narkotika dimana hal ini lanjutnya menunjukan bahwa tindak penyalahgunaan narkotika di Kota Pagar Alam masih sangat tinggi.

BACA JUGA  Tidak Ada Laporan, Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perselingkuhan Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan

“Cukup prihatin sebab barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus Narkotika, “pungkas Kajari Pagar Alam Fajar Mufti. ***

Reporter : Lian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button