PALEMBANG

Sidang Kasus Kapal Paiton Dilaksanakan Tanpa Terduga Tersangka

MAKLUMATNEWS.com, Palembang,—– Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran melaksanakan sidang terbakarnya Tugboat Paiton penarik tongkang batubara di perairan Ambang Luar Sungai Musi Kabupaten Banyuasin Senin 3 Juli 2023 pagi sekitar pukul 06.30 WIB lalu.

Sidang berlangsung diruang rapat Musi, kantor Pelindo II Cabang Palembang Rabu (21/2/2024) pimpin oleh Ketua Tim Panel Ahli Mahkamah Pelayaran Capt. Suhidman, M.Mar dengan mengagendakan pemeriksaan tiga orang terduga tersangka yakni nahkoda tugboat, Kepala kamar mesin dan masinis II.

Namun ketiga terduga tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi sehingga ketua sidang kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap terduga.

Saat ditemui usai sidang Capt Suhidman mengatakan sidang perdana kasus terbakarnya Tugboat Paiton mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi sebagai terduga. Namun hingga persidangan buka, dua terduga tidak datang karena dalam perjalanan ke Palembang dari Semarang.

“Untuk pemeriksaan terhadap terduga yang tidak datang hari ini akan dilanjutkan besok,”kata Capt Suhidman kepada wartawan.

Meski terduga tidak datang, Ketua sidang melanjutkan persidangan dengan meminta keterangan terhadap Manager Operasional perusahaan kapal sebanyak dua orang sebagai saksi.

“Dalam kesaksiannya pihak Manager operasional perusahaan kapal menyebut kebakaran Tugboat Paiton penyebabnya adalah korsleting panel listrik di ruang kamar mesin,”ungkapnya.

Masih dikatakan Suhidman seharusnya ada tiga orang terduga yang akan diperiksa dalam persidangan hari ini yakni nahkoda tugboat, Kepala kamar mesin dan masinis jaga.

“Kami sudah berusaha menghadirkan ketiganya hari ini, namun yang hadir hari ini hanya masinis jaga saja. Keterangan saksi dari pihak perusahaan tadi hanya menguatkan saja, kami masih menggali keterangan para terduga,”jelasnya.

Diakui Suhidman dalam persidangan ini, untuk meyakinkan apakah kebakaran terjadi karena korsleting panel listrik dikamar mesin dan apakah penggunaan APAR di kapal sudah benar apa tidak..

BACA JUGA  PT Pusri Palembang  Luncurkan Program UREA

“Karena kalau alat panel listrik menggunakan APAR yang salah bukannya apinya mati malah membesar,”tutupnya.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button