Sakit Kepala Pada Ibu Hamil, Apa Boleh Minum Obat..?
MAKLUMATNEWS.com, Palembang, ——- Saat masa kehamilan sedang berjalan, ada beberapa hal yang membuat ibu hamil tidak nyaman, salah satunya pusing atau sering mengeluh sakit kepala.
Tidak lazim bagi ibu hamil mengalami hal serupa, terutama pada awal kehamilan. Namun, pada ibu hamil tidak sembarang mengkonsumsi obat-obatan karena akan mempengaruhi tumbuh kembang pada janin.
Lalu, bagaimana cara mengatasi keluhan pusing ketika sedang hamil?
dr. Andri Ardinal, S.Pog mengatakan ibu hamil bisa mengkonsumsi obat Paracetamol. Nakun yang perlu di ingat adalah sakit kepala itu merupakan suatu gejala dan fungsi obat ini hanya mengurangi gejala sakit kepala ibu.
“Jadi penyebab sakit kepalanya harus kita cari tahu, ini tentu saja dapat diketahui dengan memeriksa diri ke dokter. Apalagi jika setelah minum obat ternyata gejala sakit kepala ibu tidak hilang atau tidak berkurang,”katanya.
Namun, dalam mengkonsumsi obat paracetamol dosisnya harus sesuai dengan anjuran dokter sehingga tidak berdampak negatif terhadap janin.
Biasanya, ibu dianjurkan untuk mengonsumsi paracetamol dengan dosis paling rendah yang paling cepat bekerja. Pun, dilarang keras mengonsumsi obat paracetamol dengan obat lain yang mengandung paracetamol.
Kemudian, saat kepala ibu hamil pusing, sebaiknya luangkan waktu untuk istirahat. Ketika kepala sudah terasa berat atau tegang, hentikan dahulu aktivitas yangs edang dikerjakan. Cari tempat yang nyaman untuk berbaring kemudian pejamkan mata agar lebih rilexs.
Ibu hamil juga boleh meminta bantuan suami untuk melakukan pijatan ringan dan lembut pada bagian kepala yang sakit, leher dan pundak untuk mengurangi ketegangan yang dirasakan pada kepala.**
Reporter : Tri Jumartini