Nahkoda Kapal Tugboat Penabrak Jembatan Lalan Muba Jadi Tersangka
MAKLUMATNEWS.com PALEMBANG—-Polisi telah mengamankan sejumlah awak kapal dan satu nakhoda kapal Tugboat Madelin Spirit yang menabrak Jembatan Lalan, Kabupaten Musi Banyusian (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengakibatkan 4 korban jiwa meninggal dunia dan 1 lainnya dirawat intensif.
Kabid Humas Polda Sumsell Kombes Sunarto, Rabu (14/8/2024) menyebutm pihaknya telah menetapkan 1 nakhoda Kapal Tugboat Madelin yakni Khomsyah Alief dengan sangkaan Pasal 302 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, ” terangnya.
Saat ini, sambungnya, penyidik dari Sub Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap crew kapal dan nakhoda kapal Tugboat Paris 22.
“Yang lain masih di periksa intensif, yaitu nakhoda kapal Tugboat Paris 22 berinisial MR, awak 2 kapal Tugboat Madelin Spirit berinisial CH dan masinis 2 kapal Tugboat Paris 22 berinisial MA,” ungkapnya.