Strategi Coba – Coba, Jika Gagal Minta Maaf
MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Strategi Coba-coba ( try end eror) seperti sudah menjadi kebiasaan pengambilan keputusan ” kebijakan publik”.
Tentu kita bertanya tanya gerangan apa yang menjadi faktor penyebab nya. Artinya strategi ” Coba-coba” akan menjadi kebijakan final kalau dirasakan aman ( tidak di sangkal pihak lain ).
Dan nantinya akan menjadi alat pembenar bahwa tidak ada yang keberatan.
Tapi kalau sebaliknya kebijakan Coba- coba tersebut dibatalkan, ya minta maaf. Banyak contoh kasus yang sempat viral di media massa baik cetak maupun elektronik.
Contohnya peristiwa pelarangan mengeluarkan hijab bagi petugas muslimah yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih saat hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 2024. Sempat viral larangan dari pihak penanggung jawab paskibra.
Minggu ini viral lagi kebijakan menggunakan strategi Coba -coba, yaitu kebijakan semula melarang penggunaan hijab bagi petugas muslimah yang bekerja di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan baik yang sudah lama mengabdi di sana maupun masa rekrutmen pegawai baru.
Contohnya dr. DK, spesifikasi antologi, yang sudah bekerja sejak tahun 2010 terpaksa mengundurkan diri di akhir Agustus 24 ini. Yang sebelumnya juga terjadi lebih dahulu yaitu asisten dan teman teman beliau.
Seharusnya dalam negara Kesatuan Republik Indonesia ini, hal hal yang bersifat DISKRIMINASI tersebut tidak pantas terjadi.
Kita sudah merdeka dan mempunyai dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika ( istilah Taufik Kiemas Indonesia berdiri atas empat pilar: Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).
Kalau salah satu sistem pemerintahan kita tidak berdasarkan atau berasas pilar pilar tersebut, jangan diharapkan akan terjadi negara kebangsaan Indonesia.
Untuk itu perlu dijaga bersama; hindari strategi Coba -coba yang ujung ujungnya nanti minta MAAF.
Sepertinya dari beberapa contoh kasus ( strategi Coba-coba), perlu disemarakkan lagi sosialisasi di setiap level tentang empat pilar berbangsa dan bernegara.
Mungkinkah ini dampak reformasi yang sudah perlu dievaluasi lagi dari semua sistem yang ada?
Oleh : Albar Sentosa Subari, Pengamat Hukum dan Politik