Perundungan di SMPN 5 Sekayu, Pj Bupati Muba : Mediasi dan Pelakunya Bakal Diberi Sanksi
MAKLUMATNEWS.com, Sekayu — Kasus perundungan tak pernah habis-habisnya terjadi dan menimpa sekolah-sekolah di Tanah Air.
Terbaru kasus perundungan yang terjadi di SMPN 5 Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sempat membuat publik geram usai viral di media sosial. Bahkan hingga saat ini, korban diketahui masih mengalami trauma dan selalu ketakutan setiap akan pergi ke sekolah.
Menanggapi video perundungan yang beredar dan melibatkan seorang siswi dari SMP Negeri 5 Sekayu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi langsung mendatangi sekolah tersebut sekaligus memimpin Apel pagi bersama, pada Senin (9/9/2024).
Sandi mengutarakan rasa penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. Ia segera memberikan arahan kepada siswa-siswi dan para guru di sekolah.
“Sangat miris dan memalukan sekali kejadian yang viral kemarin di media sosial. Saya tidak ingin hal ini terjadi lagi.
Kita harus mengasihi dan menyayangi teman sekelas kita. Semua agama mengajarkan untuk saling mengasihi dan menyayangi. Stop Bullying,” tegas Sandi di hadapan siswa.
Mengutip IDN Times, Sandi menekankan, siswa adalah generasi penerus yang akan membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, mereka harus menciptakan suasana kondusif dan saling mendukung di dalam kelas.
“Kami akan memberikan sanksi atas kejadian ini untuk mengingatkan agar tidak terulang.
Kepada guru, saya mengingatkan untuk lebih memperhatikan anak-anak didiknya. Kalian digaji oleh negara, jadi bekerjalah dengan tugas fungsinya mendidik generasi penerus kita ini sebaik-baiknya,” ucapnya.
Mediasi
Sandi juga mengumumkan, akan ada mediasi antara korban dan pelaku, serta tindakan tegas yang akan diambil sesuai peraturan yang berlaku, untuk menyelesaikan masalah dengan baik. Hal ini diharapkan agar korban dapat kembali beraktivitas di sekolah tanpa rasa takut.
“Kepala sekolah yang lain juga harus memberikan perhatian khusus di sekolah masing-masing agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Tak lupa Sandi menekankan kepada kepala dinas pendidikan untuk memberikan pembinaan khusus di semua jenjang pendidikan, agar kejadian ini tidak terulang.
Disinggung, adanya salah satu orang tua siswa telah melaporkan kasus ini ke Polres Muba, Pj Bupati menjelaskan jika itu hak mereka untuk mencari keadilan. Maka itu biarkan pihak aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Intinya, untuk dunia pendidikan di Kabupaten Muba hendaknya jangan sampai terjadi lagi. Dan perlu diingatkan kepada seluruh sekolah agar diperketat kembali penggunaan jandphone terhadap seluruh siswa dan siswi di sekolah,” ujarnya.