Pilkada 2024, Siap-siap Sanksi Tegas Bagi ASN Tak Netral
MAKLUMATNEWS.com, Palembang,—-Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang wajib netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, sanksi ringan hingga berat menanti ASN yang berupaya menggunakan posisi/ jabatannya untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilkada ini.
“ASN akan disanksi tegas jika terbukti tidak netral. Kejadian beberapa waktu lalu seperti Camat Sako sudah di proses di Bawaslu meski tidak terbukti bersalah,” katanya.
Aprizal meminta seluruh ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai perkataannya atau tindakan lainnya menuju unsur memprovokasi untuk tidak netral.
“Medsos gunakan dengan bijak, baik itu Facebook, Instagram, WhatsApp dan lainnya, jangan sampai media menjadi sarana tidak netral,” katanya.
Menurutnya, imbauan untuk netral ini merupakan seruan dari PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, yang menjalankan ASN untuk netral.
“Kita ikuti saran dan arahan PJ Walikota untuk netral sebagai salah satu sarana menyukseskan Pilkada serentak 27 November mendatang,” jelasnya. (pitria)