Diduga Nama dan Logo Dicatut, Relawan Ungu Siap Tempuh Langkah Hukum
MAKLUMATNEWS.com, Palembang.—-Adanya oknum yang diduga mengklaim serta mencatut nama Relawan Ungu dan logo dengan suatu kepentingan serta menyampaikan dukungannya terhadap salah satu Paslon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan membuat Relawan Ungu Sumatera Selatan angkat bicara.
Pasalnya, melalui Konferensi Pers yang digelar, Kamis (10/10) malam, Plt Ketua Relawan Ungu Sumatera Selatan, Adhi Prawoto menyampaikan rasa kecewanya atas tindakan yang dilakukan tersebut.
“Relawan Ungu merupakan organisasi massa yang berdiri sejak tahun 2007 dengan dasar hukum yang jelas, yakni akta pendirian No. 37/191-12-12-2007,” kata Adhi.
Ia juga menyampaikan, bahwa nama dan logo Relawan Ungu juga telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor pendaftaran IDM 000219842 sejak 5 Oktober 2009.
“Kami juga telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumsel No : 220/2024/Ban.Kesbangpol dan Linmas/2011,” ujarnya.
“Sebagai organisasi resmi yang bergerak di Wilayah Sumsel serta Surat Keterangan Terdaftar Kemendagri Republik Indonesia Nomor: 0500-00-00/115/VI/2020,” tambahnya.
Adhi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan Relawan Ungu.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai informasi yang tidak akurat atau disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki Legalitas untuk mengatasnamakan Relawan Ungu,” tegasnya.
Diketahui, Relawan Ungu yang telah berdiri sejak tahun 2007 ini telah memiliki lebih dari 9000 anggota.
Bahkan, Relawan Ungu Sumatera Selatan itu juga konsisten dalam mendukung H. Herman Deru dalam Pilkada 2024 Sumatera Selatan.
“Pilihan ini diambil berdasarkan meneruskan dukungan Relawan Ungu di Pilkada sebelumnya. Dan kami berharap, program dan visi H Herman Deri – H Cik Ujang yang kami yakini, dapat terus sejalan dengan tujuan Relawan Ungu,” tungkasnya. (Yanti/ril)