Neraka Bagi Koruptor
Oleh : H. Albar Sentosa Subari SH SU Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan. ( Pembina Adat Sumatera Selatan)
MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —- Manusia adalah mahluk sosial. Manusia cenderung bersosialisasi dengan manusia yang lainnya. Dalam kehidupannya tidak dapat mencukupi kebutuhannya sendiri, membutuhkan keberadaan manusia lain.
Hubungan antara manusia merupakan kebutuhan dan juga perintah Allah SWT. Namun , ketika hubungan tersebut dilatarbelakangi kecurangan, penyimpangan, penyalahgunaan kepercayaan, wewenang dan kekuasaan serta bertujuan mendapatkan keuntungan sepihak, maka jelas hal itu bertentangan dengan ajaran Islam Korupsi dan suap menyuap sangat bertentangan dengan ajaran Islam!
Ditinjau dari asal katanya, korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu corruptio. Artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok.
Sementara suap dalam istilah fiqih dikenal dengan nama ” risywah” adalah pemberian sesuatu kepada pihak yang berkuasa atas urusan tertentu agar pihak yang berkuasa itu memutuskan suatu masalah sesuai dengan kehendak pemberi suap, menggagalkan kebenaran dan mewujudkan kebatilan.
Meskipun makna katanya begitu buruk dan juga sangat buruk pula dalam pelaksanaannya, namun sangat disayangkan, di negara kita yang mayoritas rakyat memeluk Islam, korupsi dan suap menyuap begitu merajalela.
Dalam penelitian perbandingan korupsi antara negara, Indonesia senantiasa menempati posisi yang rendah.Tidak sedikit para koruptor yang mengaku Islam dan bahkan terlihat melaksanakan ibadah dengan baik. Tetapi, mengapa mereka masih tetap melakukan tindak korupsi?.
Tidak sedikit orang yang beranggapan, korupsi dan suap menyuap adalah sebuah kebiasaan dan kewajaran. Korupsi dan suap menyuap seakan akan bukan merupakan pelanggan agama. Padahal, korupsi dan suap menyuap merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Tindakan korupsi dan suap menyuap sangat merusak tatanan sosial!
Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an yang artinya: Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan ( janganlah) kamu membawa ( urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan ( jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui ( QS. Al Baqarah: 188). QS. Al Ma’idah: 38 yang artinya;
Laki laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan kedua nya ( sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya
Allah melaknat penyuap dan penerima suap ( HR. Ibnu Majah). HR. Abu Dawud, Rasulullah Saw bersabda, Wahai para manusia, barang siapa diantara kalian diserahi jabatan untuk mengurus pekerjaan, kemudian menyembunyikan sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul ( belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat.